Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aborsi Ilegal di Menteng, Bermula dari Jalan Raden Saleh  

Editor

Suseno TNR

image-gnews
Kepala Subdirektorat III Sumber Daya Lingkungan Kepolisian Daerah Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Adi Vivid memberikan keterangan saat merlis kasus dugaan praktek aborsi ilegal di Jalan Cimandiri,  Menteng, Jakarta Pusat, 24 Februari 2016. TEMPO/M IQBAL ICHSAN
Kepala Subdirektorat III Sumber Daya Lingkungan Kepolisian Daerah Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Adi Vivid memberikan keterangan saat merlis kasus dugaan praktek aborsi ilegal di Jalan Cimandiri, Menteng, Jakarta Pusat, 24 Februari 2016. TEMPO/M IQBAL ICHSAN
Iklan

TEMPO.COJakarta - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya membongkar praktek aborsi ilegal di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Enam orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah dokter, karyawan klinik, dan calo yang menjadi perantara antara pasien dan klinik. 
 
Baca: Polisi Bongkar Praktek Aborsi di Menteng

Kepala Sub Direktorat III Sumber Daya dan Lingkungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Adi Vivid mengatakan para tersangka berkaitan dengan tiga klinik yang digerebek. Masing-masing klinik saling berhubungan satu sama lain. 

Dari penggeledahan, polisi menemukan lubang untuk tempat pembuangan janin di dalam toilet. Selain itu, polisi menemukan infus dan obat-obatan yang sudah kedaluwarsa selama dua tahun. "Peralatannya tidak higienis," ujar Adi.

Baca: Ada Lubang Pembuangan Janin di Klinik Aborsi Menteng

Praktek aborsi di kawasan Menteng sebenarnya bukan temuan baru. Tempo pernah melakukan investigasi yang laporannya dimuat dalam majalah Tempo edisi 17 Mei 2009.

Menjamurnya praktek aborsi di kawasan Menteng dimulai pada akhir 1970-an. Kala itu pemerintah gencar menggalakkan Keluarga Berencana (KB). Inilah gerakan yang membatasi kelahiran dengan maksimal dua anak per keluarga. Bermacam alat kontrasepsi mulai diperkenalkan: spiral, kondom, IUD (intra-uterine device)--alat kontrasepsi dalam rahim. 

Pada tahap awal, banyak peserta program “bocor” alias gagal KB. Pemerintah pun memberi mandat kepada Klinik Raden Saleh, yang didirikan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (UI), untuk menangani kegagalan itu. Caranya?

Fakultas Kedokteran UI merancang mata kuliah penanganan kegagalan kehamilan muda. Salah satu metodenya induksi haid, yaitu memaksa perempuan hamil datang bulan. Akib Soekarman WN, dokter kebidanan senior, mengaku ikut membangun Klinik Raden Saleh. “Tiga dokter yang memprakarsai: almarhum Sudradji, almarhum Rahadi, dan saya,” katanya April 2009. Soekarman turut merancang metode induksi haid.

Di situ, janin-janin muda yang lolos KB dirontokkan dengan label aborsi resmi. Segera saja mereka kebanjiran pasien. Namun jumlah dokter kebidanan terbatas sehingga aborsi akhirnya banyak ditangani residen. Ini istilah untuk para dokter peserta program spesialisasi kebidanan.

Pada 1980-an, jumlah pasien begitu membeludak. “Sehari kami bisa menangani 80 pasien,” ujar seorang dokter alumnus UI. Dia menolak disebut namanya. “Mereka (para wanita hamil) dijajarkan. Lalu kami berempat menangani secara bergantian.” 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Banjir klien melahirkan problem baru: godaan fulus. Praktek aborsi gelap pun lahir. Para tenaga medis mulai melayani aborsi wanita hamil di luar nikah. “Kadang-kadang,” kata si alumnus UI, “kontrasepsi dipasang belakangan biar dikira benar-benar gagal KB.”

Profesor Biran Affandi, pakar obstetri dan ginekologi Universitas Indonesia, menyatakan setidaknya ada 3,5 juta perempuan Indonesia hamil karena tak mendapat akses KB atau gagal KB. Sekitar 60 persen dari jumlah itu (2,1 juta perempuan) memilih aborsi sebagai solusi. “Untuk 240 juta rakyat Indonesia, mana cukup hanya Klinik Raden Saleh,” ujar Biran. Akibatnya, klinik kebidanan tumbuh di mana-mana. “Ini unauthorized clinics,” tuturnya.

Awalnya, hanya satu-dua klinik gelap di Jalan Cimandiri dan Jalan Ciliman, tak jauh dari Jalan Raden Saleh. Lambat-laun, kegiatan ilegal ini meluas ke Jalan Cisadane, Jalan Kramat, dan Jalan Paseban di wilayah Jakarta Pusat dan Timur.

Nah, pengelola klinik umumnya “lulusan” Raden Saleh: dari dokter, bidan, tenaga administrasi, hingga pembantu. Penelusuran Tempo menemukan sejumlah dokter eks Raden Saleh bahkan meluaskan pasar ke rumah sakit tempat mereka bekerja di Jakarta, Bogor, Bandung, hingga ke Batam. 

Baca: Klinik Aborsi Menteng Pekerjakan Dokter Palsu Lulusan SMP

Kepala Pendidikan Departemen Obstetri dan Ginekologi Universitas Indonesia Dwiana Ocviyanti mengatakan seorang dokter harus mengantongi persetujuan Komite Dokter dan Klinik untuk sebuah tindakan aborsi. Dalam hal ini, indikasi medis menjadi syarat mutlak.

Dia meyakinkan Tempo Klinik Raden Saleh kini tak lagi menjadi tempat aborsi kegagalan KB. “Aborsi sebagai metode KB tak ada lagi sejak saya masuk fakultas pada 1990-an,” katanya. Boleh jadi dia benar, barangkali juga keliru.

Dua reporter Tempo mampir ke Klinik Raden Saleh pada pertengahan April 2009. Dalam sekejap, keduanya dirubungi tukang ojek serta tukang parkir di seputar klinik. “Mau nglepasin (merontokkan janin-Red.) ya, Neng? Berapa bulan?” ujar mereka seraya tergesa menyodorkan sejumlah kartu nama. 

TIM INVESTIGASI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Bongkar Praktik Aborsi Ilegal di Bekasi, Pelaku Cuma Tenaga Kebersihan

10 Februari 2021

Konferensi pers terkait praktik aborsi ilegal di Polda Metro Jaya, Rabu, 10 Februari 2021. TEMPO/M YUSUF MANURUNG
Polisi Bongkar Praktik Aborsi Ilegal di Bekasi, Pelaku Cuma Tenaga Kebersihan

Dalam menjalankan praktik aborsi ilegal ini, pasangan suami istri tersebut memasang tarif Rp 5 juta.


RS Tanggapi Sanksi Pencabutan Izin jika Lakukan Aborsi Ilegal

6 Februari 2021

Ilustrasi ruang perawatan di rumah sakit.
RS Tanggapi Sanksi Pencabutan Izin jika Lakukan Aborsi Ilegal

Dalam RPP tentang Penyelenggaraan Bidang Perumahsakitan pasal 42 disebutkan aborsi ilegal salah satu yang dapat membuat izin rumah sakit dicabut.


Unjuk Rasa Menolak Aturan Aborsi di Polandia Masuk Hari Ketiga

30 Januari 2021

Para pengunjuk rasa ikut ambil bagian dalam protes terhadap putusan yang membatasi hak aborsi di Warsawa, Polandia, 29 Januari 2021. REUTERS/Aleksandra Szmigiel
Unjuk Rasa Menolak Aturan Aborsi di Polandia Masuk Hari Ketiga

Unjuk rasa di Polandia menolak aturan pembatasan aborsi di Polandia masuk hari ketiga.


Polandia Melarang Aborsi Janin Cacat

28 Januari 2021

Aksi protes terhadap putusan yang membatasi hak aborsi di Warsawa, Polandia, 27 Januari 2021. Slawomir Kaminski / Agencja Gazeta / via REUTERS
Polandia Melarang Aborsi Janin Cacat

Lewat aturan baru, melakukan aborsi karena janin cacat sekarang tidak diperbolehkan lagi di Polandia.


Sah, Argentina Legalkan Aborsi

31 Desember 2020

Ilustrasi pro-Aborsi. Mark Wilson/Getty Images
Sah, Argentina Legalkan Aborsi

Legalisasi aborsi ini dinilai memberikan kemenangan bagi aktivis perempuan meski ada keberatan dari Gereja Katolik.


Argentina Selangkah Lagi Legalkan Aborsi

12 Desember 2020

Ilustrasi aborsi. TEMPO
Argentina Selangkah Lagi Legalkan Aborsi

Majelis Rendah Argentina resmi menyetujui rancangan undang-undang (RUU) tentang legalisasi aborsi. RUU ini selanjutnya akan dibahas di tingkat senat


Tiga Hari Dirawat di RS Polri, Tersangka Kasus Aborsi Dokter Sarsanto Meninggal

30 September 2020

Klinik dr. Sarsanto W.S di Jalan Raden Saleh disegel polisi karena dugaan praktik aborsi ilegal, Rabu, 19 Agustus 2020. TEMPO/Wintang Warastri
Tiga Hari Dirawat di RS Polri, Tersangka Kasus Aborsi Dokter Sarsanto Meninggal

Klinik aborsi dokter Sarsanto beroperasi sejak Januari 2019. Menurut catatan polisi, hingga 10 April 2020 klinik itu telah menggugurkan 2.638 janin.


Cara Kerja Calo Gaet Pasien Aborsi dan Keruk Keuntungan

27 September 2020

ber 2020. Rekonstruksi akan memeragakan mulai tahap perencanaan, tindakan pengguguran janin, hingga penanganan pascaaborsi. TEMPO/Subekti.
Cara Kerja Calo Gaet Pasien Aborsi dan Keruk Keuntungan

Tingginya keuntungan yang diperoleh ini membuat para calo berusaha semaksimal mungkin mempromosikan klinik aborsi.


Bisnis Aborsi Ilegal Makin Menggurita, Polda Metro Jaya: Kami Akan Bongkar

26 September 2020

Polda Metro Jaya saat akan melakukan rekonstruksi tertutup kasus klinik aborsi ilegal di Jalan Percetakan Negara III, Jakarta, Jumat, 25 September 2020. Reka adegan dilakukan secara langsung oleh masing-masing tersangka sesuai perannya agar duduk perkara dapat terungkap dengan lebih terang dan jelas. TEMPO/Subekti.
Bisnis Aborsi Ilegal Makin Menggurita, Polda Metro Jaya: Kami Akan Bongkar

Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan bisnis aborsi ilegal saat ini sudah makin menggurita.


Polisi: Proses Aborsi di Klinik Percetakan Negara Hanya Lima Menit

25 September 2020

ber 2020. Rekonstruksi akan memeragakan mulai tahap perencanaan, tindakan pengguguran janin, hingga penanganan pascaaborsi. TEMPO/Subekti.
Polisi: Proses Aborsi di Klinik Percetakan Negara Hanya Lima Menit

Polisi mengatakan proses aborsi di Klinik Aborsi Ilegal di Percetakan Negara III, Senen, Jakarta Pusat sangat singkat.