TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Haji Lulung diperiksa selama hampir empat jam oleh tim penyidik di Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Dalam pemeriksaan itu, Lulung yang berstatus saksi, ditanyai terkait kasus dugaan korupsi pengadaan scanner dan printer 3 dimensi senilai Rp 150 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja DKI 2014.
Selama proses pemeriksaan Lulung ditanya terkait hubungannya dengan GF Posenti M Marung, salah satu tersangka kasus ini. "(Ditanya) Kenal tidak dengan tersangka yang dimaksud, produsen scanner dan printer. Emang saya katakan tidak kenal dan tidak pernah ketemu," kata Lulung kalem setelah diperiksa, Kamis, 25 Februari 2016.
GF Posenti M Marung merupakan bos PT TWA, produsen printer dan scanner.
Lulung menjadi saksi penting karena saat merancang Anggaran 2014, ia menjadi Koordinator Komisi E DPRD DKI Jakarta. Ini merupakan kali kedua Lulung dipanggil menjadi saksi di Bareskrim terkait kasus ini. Sebelumnya, ia menjafi saksi bagi tersangka lainnya, Alex Usman.
Lulung juga membawa berkas-berkas terkait, termasuk berkas evaluasi anggaran perubahan dari Kementrian Dalam Negeri. Dalam berkas itulah, kata Lulung, terdapat kejanggalan yang ingin dijelaskannya pada penyidik di Bareskrim. "Mulai dari (kasus) UPS, scanner printer, hingga Sumber Waras, cikal bakalnya ini dari sini," kata dia.
Menurut Lulung, kasus ini bermula pada tanggal 22 September 2014, hasil evaluasi anggaran perubahan dari Kementerian Dalam Negeri. Hal tersebut tidak diungkap menurutnya, karena tidak dievaluasi atas perintah Kemendagri kepada Gubernur DKI.
"Harusnya dievaluasi oleh DPRD," katanya. Namun ia menyayangkan tidak ada evaluasi dari Gubernur DKI. "Bukan Pak Joko Widodo, tapi Pelaksana Tugas-nya," katanya. Pada waktu itu Plt. Gubernur DKI adalah Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Ia juga menjelaskan akan menyerahkan bukti evaluasi dari Kemendagri. Abraham menyebutkan belanja anggaran ada senilai Rp800 miliar, namun tentang pengadaan tanah semula tidak dianggarkan.
Kedatangan Lulung di Bareskrim hanya berselang dua jam setelah kedatangan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ke Bareskrim Mabes Polri. Sama halnya dengan Lulung, Ahok pun menjalani pemeriksaan sebagai saksi, namun dalam kasus berbeda. Ahok diperiksa dalam kasus pengadaan Uniterruptable Power Supply (UPS).
Pengadaan printer dan scanner dalam APBD 2014 merupakan proyek Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat yang dibahas Komisi E DPRD DKI Jakarta. Sejauh ini Polri telah menetapkan status tersangka kepada dua orang, yaitu Alex Usman dan GF Posenti.
EGI ADYATAMA | ANTARA