TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Budi Waseso memusnahkan 120 kilogram narkotik jenis sabu di lapangan parkir Kota Tua, Jakarta Barat, Jumat, 26 Februari 2016.
Budi Waseso mengatakan semua sabu itu hasil tangkapan sejak Januari hingga Februari 2016. "Narkotik ini kalkulasi dari Januari hingga Februari 2016, dan sudah mendapatkan penetapan dari pengadilan," ujar Budi Waseso di Jakarta, Jumat, 26 Februari 2016.
Sabu seberat 120 kilogram itu, kata Budi Waseso, didapat dari jaringan internasional, tepatnya jaringan Pakistan. Menurut Budi Waseso, jaringan tersebut sudah diawasi sejak lama dan akhirnya ditangkap di Jepara, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.
"Kami sempat mendapat protes dari Duta Besar Pakistan lantaran kami menangkap warganya. Namun, setelah kami tunjukkan bukti dari jaringan itu, mereka kaget," kata Budi Waseso.
Budi Waseso menjelaskan, jaringan ini menggunakan teknologi canggih yang dikendalikan dari Pakistan. Mereka juga menyasar pasar di pelosok Indonesia. Dari data yang dimiliki BNN, tidak ada satu pun pulau di Indonesia yang terbebas dari narkoba.
Dalam pemusnahan narkotik tersebut, petugas bersama pemerintah DKI Jakarta juga turut mengkampanyekan gerakan antinarkoba di tempat hiburan malam. Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat dalam kampanye tersebut mengatakan akan mencabut izin tempat hiburan yang terbukti menjadi tempat peredaran narkoba.
"Kami tidak segan akan mencabut semua izin hiburan malam yang jadi tempat peredaran dan transaksi narkoba. Kami imbau masyarakat untuk berpartisipasi dengan melaporkannya jika ada," tuturnya.
ABDUL AZIS