TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, mengimbau masyarakat agar melaporkan kepada aparat bila tempat hiburan disinyalir menjadi tempat transaksi narkoba.
"Kami akan langsung cabut izinnya jika terbukti," ujar Djarot saat menghadiri acara pemusnahan barang bukti 120 kg sabu, di kawasan Kota Tua, Jakarta, 26 Februari 2016.
Djarot menuturkan, rata-rata 50 orang meninggal dunia dalam sehari akibat mengkonsumsi narkoba. Oleh sebab itu, menurutnya narkoba merupakan musuh bagi semua generasi di Indonesia. "Mohon maaf saja, saya mendukung hukuman mati bagi bandar-bandar narkoba, mereka adalah musuh," katanya.
Saat pemusnahan narkotika jenis sabu tersebut, ada empat orang tersangka yang dihadirkan. Keempat tersangka tersebut merupakan pengedar narkoba jaringan narkotika internasional asal Pakistan. Dua di antara empat tersangka tersebut berinisial D dan R.
Sementara itu, atas perbuatannya tersebut empat tersangka dijerat dengan pasal 112 dan 114 Undang-undang Narkotika No. 35 tahun 2008 dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
ABDUL AZIS