TEMPO.CO, Tangerang - Pemerintah Kabupaten Tangerang menangkap kemudian memulangkan 20 pekerja seks komersial pelarian dari Kalijodo, Jakarta Utara. Mereka terjaring razia gabungan yang dilakukan tim Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Kosambi dan Kepolisian Sektor Teluknaga, Tangerang.
"Kami mengantisipasi eksodus para PSK dari Kalijodo dengan merazia sejumlah kafe di kawasan Dadap. Dalam operasi gabungan, kami menangkap 20 PSK berusia belia asal Kalijodo," kata Camat Kosambi Bambang Misbahudin, Sabtu, 27 Februari 2016.
BACA: Mengapa Daeng Azis, Jagoan Kalijodo, Tak Datang ke Polda
Bambang mengatakan, setelah mendata para PSK yang terjaring razia pada Kamis malam, Jumat paginya, mereka meneken berita acara pemeriksaan dan memulangkan para PSK ke daerah asal. Hanya, Bambang enggan menyebutkan dari mana kota asal PSK itu.
Bambang menyatakan, di Dadap, ada 75 bangunan yang dijadikan kafe dan warung remang-remang. Di setiap kafe terdapat seorang muncikari yang menampung sejumlah PSK. “Para muncikari itu biasanya memiliki beberapa kafe dan warung remang-remang," ujar Bambang.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar segera mengantisipasi eksodus para PSK setelah penertiban lokalisasi Gang Dolly di Surabaya dan Kalijodo, Jakarta. "Razia ini bagian antisipasi mereka hijrah ke Dadap," tutur Bupati Zaki.
BACA: Daeng Azis Ditangkap Polisi karena Curi Listrik di Kalijodo
Keberadaan lokalisasi Dadap terlacak sejak 1980, berbarengan dengan pembangunan Bandara Soekarno-Hatta. Letak bandara internasional itu dapat dijangkau dari Jakarta sehingga memungkinkan para PSK eks Dolly dan Kalijodo berhijrah ke tempat ini.
Pemerintah Kabupaten Tangerang pun tak akan membiarkan Dadap sebagai lokalisasi permanen. Persiapan pembongkaran bangunan ilegal berupa warung remang-remang dan kafe maksiat itu dalam persiapan dan tahap sosialisasi. Pada Mei 2016, lokalisasi Dadap akan ditutup.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Iskandar Mirsad mengatakan pembongkaran sarang prostitusi Dadap sedang digodok timnya. Selain sosialisasi, Pemkab akan melayangkan surat pemberitahuan secara bertahap kepada muncikari dan PSK untuk selanjutnya membongkar bangunan dua bulan kemudian.
BACA: Kepala Satpol PP Diganti, Ahok: Bukan karena Kalijodo
Pola penertiban lokalisasi Dadap tidak akan meniru penertiban di Kalijodo. Pemkab hanya membongkar rumah dan kafe yang dibangun di atas tanah negara. Rumah penduduk yang memiliki sertifikat atau izin mendirikan bangunan luput dari penertiban.
AYU CIPTA
BERITA MENARIK
Ahok Curiga Jakarta Banjir karena Sabotase, Ini Buktinya
Facebook, WhatsApp, dan Twitter Terancam Diblokir Pemerintah