TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berencana membangun 500 ribu unit rumah susun tahun depan. Selain diperuntukkan bagi warga yang memiliki KTP asli DKI Jakarta, Ahok juga mencanangkan pembangunan rumah susun untuk anggota TNI dan Polri.
Ahok beralasan, ia ingin semua anggota TNI dan Polri yang tinggal di Ibu Kota memiliki kehidupan layak. "Tapi rusun ini nantinya juga bisa digunakan masyarakat," kata Ahok di Markas Satuan Patroli Daerah Direktorat Polisi Air Kepolisian Daerah Metro Jaya, Sabtu, 27 Februari 2016.
Fasilitas ini, kata Ahok, untuk memudahkan aparat penegak hukum yang bekerja di Ibu Kota. Saat ini, kebanyakan anggota TNI dan Polri tinggal di luar Jakarta. Mereka harus menginap di kantor jika tidak memungkinkan pulang ke rumah yang jauh. "Bisa bayangin enggak polisi tinggal di kantor yang sempit, enggak pernah ketemu anak-istri?" ujar Ahok.
Tahun ini, Pemerintah Provinsi DKI membangun 20.188 unit rumah susun di 16 lantai, 57 tower, dan 35 blok. "Pengembang di Jakarta kalah itu," tutur Ahok.
Konsepnya, kata dia, semua rumah susun yang dibangun di Jakarta bukan rusunami atau rusun yang bisa dimiliki. Semua rumah susun harus disewa oleh yang memiliki KTP asli Jakarta, tak boleh dimiliki agar tak bisa dijual.
Penghuni cukup membayar Rp 150 ribu sebulan dan mendapat fasilitas naik bus gratis, Kartu Jakarta Pintar, diberi kredit untuk usaha, serta bantuan jika anak-anaknya ingin kuliah di universitas negeri. "Pokoknya enggak ada alasan lagi anak miskin enggak bisa belajar," ucap Ahok.
MAYA AYU PUSPITASARI