TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum warga Kalijodo, Razman Arif Nasution, meminta Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian RI, dan Satuan Polisi Pamong Praja tidak menggunakan kekerasan saat menertibkan Kalijodo, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin besok.
"Saya minta jangan ada kekerasan dan tekanan, biarkan Ahok berhadapan langsung dengan masyarakat," ujarnya di kawasan Kalijodo, Ahad, 28 Februari 2016.
Razman mengklaim ada 66 kepala keluarga yang tetap bertahan di Kalijodo saat kampung itu diratakan. Menurut Razman, mereka tidak ingin pindah lantaran mengaku punya bukti pembayaran pajak yang sah.
"Besok ada 66 KK yang tetap bertahan. Apakah Ahok akan membiarkan mereka mendirikan tenda sesuai dengan ucapannya beberapa waktu lalu?" ucapnya.
Razman juga meminta aparat keamanan tidak memaksa 66 KK tersebut pindah dari tempat tinggal mereka. "TNI, Polri, dan Satpol PP jangan sampai memaksa masyarakat, biarkan mereka berhadapan dengan Ahok," tuturnya.
Ahad ini, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara menerbitkan surat peringatan ketiga di kawasan permukiman dan tempat hiburan Kalijodo.
Wali Kota Jakarta Utara Rustam Effendi mengatakan surat tersebut merupakan peringatan terakhir sebelum penggusuran kawasan tersebut pada Senin besok. "Kami sebarkan surat peringatan ketiga tersebut sejak tadi pagi," ujarnya.
Berdasarkan pantauan Tempo di kawasan Kalijodo, sudah ada tiga ekskavator untuk melaksanakan penggusuran.
ABDUL AZIS