TEMPO.CO, Jakarta - Setelah DS dan AW, kini giliran M mengadukan Saipul Jamil ke pihak berwajib.
Didampingi kuasa hukumnya, pria 20 tahun itu membuat laporan di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin, 29 Februari 2016, dengan pasal pencabulan, dan tercatat dengan nomor LP/255/K/II/2016/PMJ/RESJU. Baca: Saipul Bantah Kenal, AW Tunjukkan Foto
Di hadapan polisi, M mengaku lebih dari sekali diperlakukan tak senonoh oleh Saipul Jamil, dalam rentang waktu Oktober 2015 hingga Januari 2016.
"Beberapa kali. Yang jelas lebih dari sekali," kata Priyo Jatmiko, pengacara M, usai membuat laporan. Baca: Penampakan M di Tabloid Bintang
Menurut Priyo, M pertama kali berkenalan dengan Saipul Jamil di media sosial Path. M kemudian diminta Saipul Jamil untuk datang ke rumahnya, di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
"Di rumah itu kemudian terjadi tindakan yang melanggar kesopanan dan kesusilaan," Priyo memaparkan.
Video Kasus Guru Cabuli Murid:
Guru SMP Pembimbing Pramuka Ini Mengaku Cabuli... oleh tempovideochannel