TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara tersangka kasus penganiayaan pembantu rumah tangga Fanny Safriansyah alias Ivan Haz, Tito Hananta Kusuma, mengatakan pihaknya akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan atas kliennya. Menurut Tito, saat ini proses pengajuan penangguhan tersebut sedang berlangsung dan banyak mendapat dukungan dari kolega Ivan Haz.
"Kami dari penasehat hukum mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Bahkan sudah banyak dari konstituen Pak Ivan, sudah lebih dari seratus orang mengajukan diri menjadi penjamin bahwa Pak Ivan tidak akan melarikan diri," kata Tito Hananta di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Selasa, 1 Maret 2015.
Hari ini, keluarga Ivan Haz mendatangi gedung Direktorat Reserse Kriminal Polda Metro Jaya. "Hari ini Pak Ivan sedang dijenguk keluarga," kata Tito.
Selain itu, kata Tito, upaya perdamaian dengan pihak pelapor yakni mantan pembantu rumah tangga Ivan Haz, Toipah, terus dilakukan. Ivan juga terbuka apabila ia mendapat bantuan hukum dari sesama rekannya di Dewan Perwakilan Rakyat untuk membantu proses penangguhan penahanannya.
"Kami sedang proses jadi mohon kami dihormati dalam proses ini dan klien kami juga kooperatif. Beliau sangat terbuka bagi siapa yang membantu beliau, beliau sangat terbuka apabila ada tim penasehat hukum dari partai atau dari DPR yang membantunya," ucap Tito.
Ivan Haz dilaporkan oleh pembantunya atas tuduhan penganiayaan pada Oktober tahun lalu. Selain tindak kekerasan, Ivan juga dilaporkan tidak pernah membayar gaji Toipah.
DESTRIANITA KUSUMASTUTI