TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Resort Pelabuhan Tanjung Priok Ajun Komisaris Besar Hengki Haryadi mengatakan ada tiga jenis kejahatan yang dilakukan di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok. "Premanisme, pencurian, serta penyakit masyarakat yang meresahkan dan merugikan," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 1 Maret 2016.
Hengki menjelaskan untuk premanisme yaitu pengeroyokan terjadi di tempat parkir JICT I Pelabuhan Tanjung Priok. Pelaku berjumlah dua orang dengan modus menghentikan korban, mengelilingi korban, lalu memukul bagian belakang korban dengan batu untuk mengambil barang berharga milik korban.
Untuk jenis tindakan kriminal pencurian, kata Hengki, terjadi di sekitar Pelabuhan Muara Baru. Pelaku mengambil telepon genggam korban disertai kekerasan fisik yang sedang berjalan di Jalan Tuna 1, Pelabuhan Muara Baru. Selain itu terdapat pula pencurian di atas kapal Putra Pratama yang sedang bersadar di Pelabuhan Muara Baru. Pelaku naik ke kapal dengan mengaku atas permintaan kapten lalu mengambil barang seperti dinamo dan mesin jet pump. Bahkan pelaku ada yang masih berusia 19 tahun.
Hengki mengatakan jenis kejahatan kategori penyakit masyarakat sering ditemukan seperti perjudian di kawasan Pengasingan Blok E Nomor 12 Muara Angke, Pluit Jakarta Utara. Jenis perjudian adalah Capsah menggunakan 1 set kartu remi. Perjudian juga terjadi di lapangan penumpukan kontainer gudang 02 Pelabuhan Sunda Kelapa. Lalu dalam gubuk di samping Kantor Pelra Kade Pelabuhan Kalibaru. Sementara itu perjudian juga dilakukan di area PT Marlindo Tirta Nusantara di Jalan Sungai Tiram Nomor 41 Marunda, Cilincing Jakarta Utara.
Selain mengungkap tiga jenis kejahatan, polisi juga menemukan 24 orang yang membawa 216 botol pada 9 kardus berisi minuman keras berbagai merek. Namun 24 orang tersebut hanya akan dilakukan pembinaan.
DANANG FIRMANTO