TEMPO.CO, Depok - Kepala Polresta Depok Komisaris Besar Dwiyono mengatakan cara pengedar narkoba semakin sulit dideteksi. “Pengedar narkoba di Depok sekarang hampir semuanya melakukan cara bertransaksi melalui perbankan,” ujar Dwiyono saat merilis pengungkapan kasus penangkapan pengedar narkoba di Depok, Rabu 2 Maret 2016.
Dia menjelaskan, pengedar meletakkan narkoba yang dijual di tempat yang sudah dijanjikan dan meninggalkannya. Tapi kemudian pengedar mengawasi barang yang di letakan oleh pengedar dari kejauhan sampai diambil oleh pembelinya. "Mereka tidak bertemu langsung," ujarnya.
Selain itu, mayoritas pengedar mengincar kalangan mahasiswa sebagai pemakai narkoba dengan pasar yang cukup besar. Apalagi di Depok, banyak universitas.
Dwiyono mengatakan, 39 tersangka narkoba sudah ditangkap selama Februari 2016. Bahkan, sudah sepuluh tersangka sudah masuk tahap dua. "Satu tersangka berjenis kelamin perempuan," ucapnya. Saat itu polisi berhasil menyita ganja sebanyak 275 gram dengan nominal Rp 2 juta dan sabu-sabu seberat 40 gram seharga Rp 64 juta.
Dari keterangan tersangka setiap 1 gram sabu dibeli pengedar seharga Rp1,3 juta dan dijual kembali seharga Rp1,4-1,5 juta. "Pengedar besarnya dari Lenteng Agung. Kami sedang kejar," ucapnya.
IMAM HAMDI