TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian meminta media untuk membatasi pemberitaan terkait penyidikan dan pengumpulan bukti yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum atas tersangka pembunuh Wayan Mirna Salihin, Jessica Wongso.
Hal itu diungkapkan Tito karena kepolisian akan membuka semua alat bukti di pengadilan dan bukan disampaikan di media. "Kasus Jessica saya paham cukup unik, saya mohon media membatasi, jangan sampai menjadi panggung pertarungan alat bukti," kata Tito Karnavian di Polda Metro Jaya, Kamis, 3 Maret 2016.
Tito mengatakan kasus Jessica bisa menjadi pertarungan alat bukti dalam sistem hukum dan kenegaraan yang seharusnya masuk dalam ranah peradilan. "Biarkan peradilan yang memutuskan, kalau nanti yang bersangkutan bebas, maka ada upaya lain. Kalau inkrach bebas maka otomatis akan ada evaluasi internal dikalangan penyidik kepolisian maupun instansi lain, tak perlu berpolemik panjang," ujar Tito.
Kemarin Tito mengatakan sudah mengirim timnya ke Australia untuk berkoordinasi dengan Kepolisian setempat untuk melengkapi bukti-bukti agar berkas Jessica dinyatakan lengkap untuk masuk dalam ranah pengadilan.
Namun kepada media, Tito enggan menyampaikan sampai tahap mana proses tersebut berlangsung. "Kita tidak perlu berargumentasi di tengah penyidikan yang belum selesai. Biar Tim Australia kembali, dan melengkapi bukti, meyakinkan Jaksa dan Jaksa bilang P21. Biarkan pengadilan yang mengadili," kata Tito.
DESTRIANITA K.