TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Kota Depok, Jawa Barat, mengusut kasus mobil Honda Jazz yang terjun bebas dari parkiran Depok Town Square, atau yang kerap disebut Detos. Salah satu yang akan diperiksa adalah manajemen Detos terkait dengan kelalaian konstruksi penahan parkiran.
"Kasusnya sudah ditangani Kriminal Khusus Polres Depok. Kami akan melihat apakah konstruksi bangunan sudah sesuai standar keamanan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Depok Komisaris Teguh Nugroho, Kamis, 3 Maret 2016.
Honda Jazz merah dengan pelat nomor B-1485-EMH terjun dari P5 parkiran Detos, Rabu dinihari kemarin. Mobil itu dikemudikan oleh Dessy Khanti Hastuti, 22 tahun, yang bekerja sebagai pemandu lagu karaoke Venus di Detos. Dessy tewas bersama teman pria yang duduk di sebelahnya, Muhammad Ubaidilah, 26 tahun. "Dessy belum mempunyai SIM," ujarnya.
Teguh menuturkan polisi belum memanggil saksi untuk memperkuat dugaan kelalaian dalam konstruksi dan manajemen tempat hiburan di Detos. "Kami akan memanggil saksi ahli untuk standar konstruksi bangunan terlebih dulu. Bila ada unsur pidana, pasti akan ada tersangkanya," tuturnya.
Berdasarkan penyelidikan polisi, Dessy belum mahir mengemudikan mobil. Saat kejadian, Dessy diperkirakan membawa mobil dengan kecepatan 80 kilometer per jam, sehingga menerobos tembok parkiran Detos. "Seharusnya belok ke kanan, tapi mobil nyelonong lurus menuju tembok," ucap Teguh.
Pantauan Tempo, tembok di tempat parkiran tersebut setebal 12 sentimeter dengan ketinggian 1 meter. Satu meter sebelum tembok luar, terdapat stopper sebagai batas parkir mobil. Parkiran Detos PB1 di lantai basement sampai P10 di lantai 2 dapat menampung seribu kendaraan roda empat.
IMAM HAMDI