TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya sejak kemarin resmi memulai pembangunan gedung parkir dengan total luas area 30.582,82 meter persegi di Markas Polda. Peresmian tersebut dihadiri langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian.
Dalam pidato sambutannya, Ahok mengatakan pembangunan gedung parkir senilai Rp 80 miliar tersebut dilakukan perusahaan properti Agung Podomoro Group, yang tak lain adalah pengembang yang mendapat hak mereklamasi Pulau G di Teluk Jakarta. Pembangunan gedung ditargetkan selesai dalam waktu satu tahun. Kapasitas mobil yang bisa ditampung direncanakan sebanyak 798 unit.
Selain itu, Ahok mengatakan ia telah mengeluarkan peraturan gubernur terkait dengan pengalihan kewajiban pengembang dan akan menggelar pemancangan tiang pertama proyek pengembangan kawasan Semanggi pada April 2016.
"Jadi (uang) yang dipakai Podomoro untuk bangun gedung itu bagian dari membangun pulau. Seperti Semanggi, koefisien pembangunan. Makanya kami ciptakan pembangunan gedung dan ini juga untuk membangun DKI," kata Basuki di Markas Polda, Selasa, 2 Februari 2016.
Pemerintah DKI tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk membangun gedung setinggi delapan lantai itu. Selain itu, Ahok mengatakan, pemerintah daerah tidak boleh menerima kompensasi dalam bentuk tunai dari pengembang. Hingga akhirnya dana tersebut dipakai pemerintah daerah untuk pembangunan berbagai sarana dan infrastruktur di Jakarta.
"Polisi banyak melakukan pekerjaannya dan pemda DKI butuh pengembangan. Ya sudah, saya kasihan pengembang. Pembangunan properti turun. Mereka yang cicil apartemen kembalikan uangnya karena mereka bilang lebih baik rugi. Kami ingin pembangunan maju, bikin lapangan pekerjaan biar nyerap tenaga kerja lagi," tuturnya.
Ahok mengatakan pemerintah DKI setidaknya telah mengumpulkan dana sebesar Rp 3,5 triliun yang didapat dari pengalihan-pengalihan kewajiban. Dana itu siap dipakai untuk membangun sarana-sarana lain, termasuk ruang terbuka hijau (RTH) di bekas kawasan lokalisasi Kalijodo. "Kami siap membantu karena Polda juga bagian dari Jakarta. Kami akan dukung selama itu untuk kepentingan bersama," ucapnya.
DESTRIANITA K