TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Jessica Kumala Wongso, Yudi Wibowo Sukinto, mencurigai adanya asuransi jiwa atas nama Wayan Mirna di luar negeri dengan nilai US$ 5 juta. "Mengapa yang disangka Jessica terus padahal tidak menutup kemungkinan orang lain selain Jessica," kata Yudi saat dihubungi wartawan di Markas Kepolisian Daerah Metro Jaya, Jumat, 4 Maret 2016.
Berdasarkan kronologi kejadian saat itu, kata Yudi, kopi dengan kandungan sianida diminum Mirna pukul 16.00. Sedangkan kematian Mirna didapati pada pukul 18.00. Menurut dia, racun sianida tidak akan bereaksi selama itu. "Pasti dia ada sakit yang lain," ujarnya.
Berdasarkan logikanya, Yudi menganggap kematian Mirna bukan karena Jessica. "Jessica sebagai kambing hitam saja. Kasihan dia tidak berbuat, ditahan, dan disangka," ujarnya.
Saat ini, Yudi dan timnya berfokus menghadapi sidang perkara kliennya. "Kami santai saja, nanti kan ketahuan adanya rekayasa hukum oleh polisi," tuturnya.
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak semua gugatan praperadilan yang diajukan kuasa hukum Jessica, Senin kemarin. Saat itu, Yudi mengatakan kondisi kliennya yang ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya sedang stres. Yudi mengatakan akan bersiap menjalani sidang pokok perkara kliennya.
ARKHELAUS W