TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian meminta timnya terus mengembangkan kasus dugaan pencurian kabel bekas milik Perusahaan Listrik Negara. Pengembangan kasus ini dipicu oleh keberadaan sampah kulit kabel di sepanjang Jalan Medan Merdeka Selatan yang ditemukan sejak sepekan lalu.
"Saya minta kasus dikembangkan," ujar Tito di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 4 Maret 2016.
Berdasarkan penyelidikan Tim Polda dan Suku Dinas Tata Air, pada 2015 lalu, Polisi Sektor Gambir sudah memeriksa dan menangkap empat orang pemulung yang diduga mencuri isi kabel di gorong-gorong di sekitar Gambir. Ia berujar peristiwa itu terjadi pada Januari tahun lalu, dan vonis terhadap pelaku diberikan pada April 2015.
"Tim sudah cek di lapas (lembaga pemasyarakatan) ternyata pelakunya sudah keluar dan sebagian melarikan diri. Penadah pun sudah melarikan diri. Berarti ini nanti akan kita kembangkan lagi," ujarnya.
Polda, kata Tito, terus berkoordinasi dengan PT. Telkom, PLN, Suku Dinas Tata Air DKI Jakarta untuk mengungkap temuan barang bukti sampah kabel di Jalan Medan Merdeka Selatan, dan kasus pencurian di gorong-gorong sekitar Gambir.
"Juga ada foto-foto batangan tembaga yang lama dan bentuk kabel yang sama dengan milik PLN. Kabel yang tidak dipakai lagi, dicuri oleh kelompok tertentu," ujarnya.
Kemarin, Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian telah membentuk tim beranggotakan Direktorat Reserse Kriminal Khusus dan Suku Dinas Tata Air beserta PLN. Menurut Tito, fokus utama penyelidikan polisi adalah melihat apakah kabel-kabel tersebut baru atau lama. "Ada koordinasi dengan PLN dan memeriksa sejumlah saksi," kata Tito.
ARKHELAUS W.