TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berencana memeriksa PT PLN dan PT Telkom terkait dengan keberadaan sampah kulit kabel yang berada di saluran air di Jalan Medan Merdeka Selatan. Direktur Reskrimsus Komisaris Besar Mujiono membenarkan agenda pemeriksaan tersebut.
"Pemeriksaan benar dilakukan, terkait bungkusan kabel," kata Komisaris Besar Mujiono saat dihubungi wartawan di Jakarta, Jumat, 4 Maret 2016.
Namun, Mujiono belum mau memberikan informasi detail terkait dengan waktu dan tempat pemeriksaan. Ia mengkonfirmasi bahwa pemeriksaan terhadap dua perusahaan milik negara tersebut dilakukan pada malam kemarin dengan status sebagai saksi.
"Pemeriksaan belum ditentukan jam berapa, bisa siang, sore, atau bahkan malam. Pemeriksaan juga belum pasti di sini (kantor Direskrimum) atau di tempat lain. Hari ini tim juga tinjau lokasi lagi," katanya.
Kamis kemarin, Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian telah membentuk tim beranggotakan Direktorat Reserse Kriminal Khusus dan Suku Dinas Tata Air beserta PLN. Tim ini sedang berfokus meneliti kumpulan sampah kabel yang ditemukan di Medan Merdeka Selatan, Jakarta.
Menurut Tito, fokus utama penyelidikan polisi adalah melihat apakah sampah kabel-kabel tersebut baru atau lama. "Ada koordinasi dengan PLN dan memeriksa sejumlah saksi. Paling utama kita menunggu itu baru atau lama," kata Tito Karnavian di Polda Metro Jaya, Kamis, kemarin.
ARKHELAUS W.