TEMPO.CO, Jakarta - Lahan seluas sekitar tiga hektare di Jalan makam Barat RT 07 RW 14 Kelurahan Cibubur, Jakarta Timur itu sejatinya Ruang Terbuka Hijau (RTH). Namun hingga kini lahan tersebut belum dimanfaatkan oleh Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Timur.
Ketika Tempo mendatangi lokasi itu, Selasa, 8 Maret 2016, sebagian lahan tersebut bahkan dipenuhi tumpukan sampah. “Kebanyakan sampah plastik,” kata Jupit, 40 tahun. Warga Cibubur itu mengaku tidak tahu sampah itu berasal dari mana. Sebab, ia sendiri jarang datang ke lahan terbuka tak jauh dari permukiman pemulung itu.
Tak hanya jadi tempat pembuangan sampah, sebagian pagar bambu dan semen setinggi sekitar dua meter sengaja dirusak sebagai jalan pembuangan sampah.
Kepala Seksi Sarana Prasarana Kelurahan Cibubur Jakarta Timur Margiati mengatakan mayoritas pembuang sampah di lahan tersebut bukan warga Cibubur. Ia menduga pemulung yang berada di dekat lokasi RTH ikut membuang sampah yang tidak ada nilai jualnya. “Mereka, yang memilah sampah,” ujarnya.
Margiati menjelaskan lahan tersebut sudah ditetapkan sebagai Ruang Terbuka Hijau sejak 2014 dan menjadi aset pemerintah daerah. Pihak kelurahan pun, menurut dia, sudah mengimbau warga Cibubur untuk tidak membuang sampah di lokasi tersebut.
“Kami peringatkan dengan teguran (jika kedapatan ada masyarakat membuang sampah), kalau diulangi kami panggil,” kata Margiati.
DANANG FIRMANTO