TEMPO.CO, Tangerang - Tim Badan Reserse Kriminal Polri dan Bea-Cukai Bandara Soekarno-Hatta membongkar penyelundupan narkotik jenis sabu, yang diduga dikendalikan dua narapidana di salah satu penjara di area Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan. Mereka menyita tak kurang 1.830 gram sabu dari penyelundupan yang melibatkan jaringan narkotik internasional di India dan Malaysia ini.
"Tersangkanya 6 orang, 4 warga negara asing dan 2 warga Indonesia," ujar Kepala Unit III Prekursor Subdirektorat IV Direktorat Narkoba Mabes Polri Ajun Komisaris Besar Venny Yulius di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis, 10 Maret 2016.
Venny mengatakan upaya penyelundupan narkotik ini diduga didalangi narapidana Nusakambangan berinisial TS (warga Indonesia) dan JK (warga Malaysia). "Keduanya narapidana kriminal umum yang sebentar lagi akan bebas," katanya.
TS dan JK, kata Venny, berperan menghubungkan bandar narkoba di India dan Malaysia. Hingga pengiriman narkotik ke Indonesia menggunakan jasa kurir melalui udara, yang sudah tertangkap lebih dulu. Sebelumnya, petugas Bea dan Cukai Soekarno-Hatta menangkap seseorang berinisial CD, warga India, pada 13 Februari 2016.
"Dari dalam tas tersangka, petugas menemukan 25 bungkus plastik berisi narkotik yang disembunyikan dalam gulungan pita warna-warni," kata Kepala Bea-Cukai Soekarno-Hatta Erwin Situmorang.
Dari CD inilah, petugas Bea-Cukai bersama Bareskrim Polri melakukan pengembangan. CD mengaku paket narkotik itu diperoleh dari jaringan Indonesia yang akan diserahkan kepada SS, penadah di Indonesia. Bersama polisi yang menyamar, CD bertemu dengan SS di Hotel Ibis Harmoni, Jakarta Barat. Saat itu, polisi berencana membekuk SS. “Tapi tersangka kabur dan sempat terjadi aksi tembak-menembak, SS lolos," tutur Venny. Namun SS akhirnya ditangkap di Ciamis pada 19 Februari 2016.
Dari mulut SS, diketahui bahwa barang tersebut akan diserahkan kepada pasangan suami-istri SC-RT, yang bisa ditangkap. "Dari pengakuan ketiga orang inilah diketahui pengiriman narkotik itu dikendalikan TS dan JK dari LP di Nusakambangan," ujarnya.
Venny mengatakan TS sengaja menggunakan JK, yang lihai berbahasa India, agar bisa berkomunikasi dengan bandar sabu di India. "Mereka berkomunikasi menggunakan handphone," katanya. Paket sabu tersebut dikirim tersangka D di India. Dia mengatakan D masuk daftar pencarian orang.
JONIANSYAH HARDJONO
1830 Gram Sabu WN India Dikendalikan dari LP... oleh tempovideochannel