TEMPO.CO, Jakarta - Satu per satu korban Saipul Jamil menampakkan diri. Setelah DS yang membuat laporan di Polsek Kelapa Gading, AW dan M masing-masing mengadukan Saipul Jamil ke Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Utara untuk kasus serupa.
Agus Rudijanto, pengacara M, meyakini korban Saipul Jamil tidak hanya tiga orang. Hanya saja mereka belum punya keberanian untuk muncul."Sebenarnya banyak yang mau melapor, cuma masi malu," kata Agus, di Mapolres Jakarta Utara, Jumat, 11 Maret 2016.
Oleh karena itu Agus bersama timnya di Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Bekasi, membuat posko khusus untuk memfasilitasi para korban yang hendak melapor ke polisi. "Kami coba beri dukungan moril dan pendampingan hukum," jelas Agus.
Selain korban Saipul Jamil, Peradi Bekasi juga membuka pintu bagi mereka yang hendak melaporkan Indra Bekti.