TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, menjelaskan tiga tersangka penipuan yang mencatut nama menteri, membeli buku daftar pejabat lama di daerah Senen, Jakarta Pusat.
"Mereka lalu mengirim pesan singkat ke nomor-nomor itu," kata Komisaris Momo Supandi, Pelaksana Harian Kepala Unit Kejahatan dengan Kekerasan Diskrimum Polda Metro Jaya di kantornya, Jumat, 11 Maret 2016.
Sebelumnya, Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menangkap tiga orang yang mengaku sebagai menteri dan staf ahli presiden untuk memperjualbelikan jabatan di kementerian atau badan usaha milik negara. Mereka adalah Ichsan A., 45 tahun, Suratno (50), dan Dera alias Aria Bima (24).
Polisi menetapkan Ichsan sebagai tersangka penipuan pada Minggu, 28 Februari lalu. Dua tersangka lainnya membantu Ichsan juga diciduk polisi. Salah satunya bernama Dera alias Aria Bima.
Ichsan menawarkan jabatan komisaris atau direktur di Badan Usaha Milik Negara kepada para korban. Sementara Dera bertugas membuat kartu tanda penduduk dan buku rekening palsu atas nama Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Ia membuatnya di daerah Matraman.
Ia pun berpura-pura sebagai Pratikno. Untuk meyakinkan korban, Ichsan meminta korban menghubungi Dera alias Pratikno palsu.
Ichsan lantas meminta korban mengirim uang agar proses pengangkatan jabatan di BUMN berjalan lancar. Dari Rp 300 juta yang diminta pelaku, baru Rp 40 juta yang terkumpul.
Menurut Momo, polisi mendapatkan laporan dari dua korban. Salah satu di antaranya adalah mantan pejabat. Mereka sadar ditipu setelah mengecek tidak ada penerimaan pejabat di BUMN. "Mereka merasa tertipu dan melapor ke kami," ujar Momo.
REZKI ALVIONITASARI