TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Kepolisian Resor Kota Tangerang Selatan berhasil menangkap pengendara sepeda motor yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu. Pelaku yang berinisial HM alias Lik itu tidak berkutik meski sempat mencoba membuang narkoba yang dibawanya.
"Narkotik jenis sabu didapat sewaktu pelaku membuangnya. Tapi perbuatan pelaku diketahui polisi. Anggota yang melihat langsung menangkapnya," kata Kepala Sub-Bagian Humas Polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Mansuri, Sabtu, 12 Maret 2016.
Menurut Mansuri, kejadian bermula sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu, 31 personel Polres Kota Tangerang Selatan pimpinan Ajun Komisaris Tatang Syarif sedang menggelar operasi Cipta Kondisi, yang rutin dilaksanakan kepolisian.
Razia yang digelar di Jalan Boulevard Raya Bintaro, persis di depan Polres Kota Tangerang Selatan, ini membuat Lik kaget. Pengendara sepeda motor jenis Honda Vario itu pun langsung membuang plastik klip bening, tapi perbuatannya diketahui petugas.
"Barang bukti yang coba dibuang pelaku adalah dua buah paket plastik klip transparan berisi sabu dengan berat 0,5 gram. Melihat perbuatan pelaku, petugas langsung mengamankannya" tuturnya.
Anggota Polres Tangerang Selatan pun langsung menggeledah dan memeriksa pria tersebut. Saat digeledah, pelaku yang diketahui tinggal di Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, itu rupanya punya narkoba jenis lain.
"Jenis narkoba lain yang ditemukan dari Lik adalah satu linting ganja dengan berat 0,50 gram serta satu paket atau bungkus koran ganja dengan berat 19,38 gram. Barang haram tersebut ditemukan di jaket yang dikenakan Lik," katanya.
Saat ini, kata Mansuri, pelaku diserahkan ke bagian piket Satuan Narkoba Polres Kota Tangerang Selatan guna pemeriksaan lebih lanjut. "Barang bukti narkoba yang dibawa serta sepeda motor pelaku kami amankan di Polres Kota Tangsel," katanya.
MUHAMMAD KURNIANTO