Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Organda: Taksi Online Ciptakan Pengangguran Baru

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Ilustrasi taksi. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Ilustrasi taksi. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Angkutan umum berbasis aplikasi dinilai menciptakan pengangguran baru. Menurut Ketua Organisasi Angkutan Darat Shafruhan Sinungan, di DKI Jakarta hingga saat ini sudah ada 10 ribu unit taksi yang tidak beroperasi lagi.

Menurut Shafruhan, pemerintah dinilai tidak tegas melihat gejala ini. Padahal sejak beroperasinya kendaraan berbasis aplikasi banyak unit taksi yang berasal dari koperasi kecil-kecilan yang gulung tikar.

Dari 10 ribu unit taksi yang tidak beroperasi, menurut Shafruhan, berarti telah menciptakan pengangguran bagi 20 ribu sopir. Pasalnya, menurut dia, biasanya satu unit taksi memiliki dua sopir. "Mereka bicara kepada saya, mereka sudah sangat kesulitan dihajar aplikasi online," kata Shafruhan saat dihubungi Tempo, Jakarta, Minggu, 13 Maret 2016.

Menurut Shafruhan, ia banyak menerima laporan bahwa kehidupan sehari-hari sopir taksi banyak yang terganggu. Hal ini terutama bagi taksi dengan operator koperasi kecil. Koperasi ini biasanya hanya memiliki 100-200 unit taksi.

Untuk mengatasi semakin banyaknya pengangguran akibat meningkatnya persaingan. Shafruhan mengaku telah berbicara kepada pemerintah pusat untuk mengatasi hal ini. Namun, hingga saat ini belum ada kejelasan secara hukum. "Pemerintah pusat hingga sekarang belum mengambil langkah apa pun," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Angkutan umum berbasis aplikasi ini dianggap melanggar peraturan perundang-undangan, salah satunya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Salah satu poin yang sering dikritisi adalah penggunaan mobil berpelat hitam sebagai kendaraan umum.

Selain itu, permasalahan dari kendaraan berbasis aplikasi ini adalah mengenai tarifnya. Hal ini terutama untuk kendaraan beroda empat. Menurut dia, seharusnya argo taksi ditetapkan oleh pemerintah.

Meski ia mengaku sudah berkonsultasi dengan kementerian perhubungan. Namun, Shafruhan mengatakan permasalahan yang sebenarnya terletak pada Kementerian Komunikasi dan Informatika. Pasalnya, kebijakan aplikasi dan teknologi berada di kementerian ini.

MAWARDAH NUR HANIFIYANI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Taksi Bluebird Ganti Transmover Avanza Baru, Tarif Bakal Naik

12 Desember 2023

Bluebird menambah armada taksinya dengan Toyota Transmover berbasis Avanza terbaru, 12 Desember 2023. TEMPO/Dicky Kurniawan
Taksi Bluebird Ganti Transmover Avanza Baru, Tarif Bakal Naik

Bluebird di tahun ini menambah sekaligus melakukan peremajaan dengan total 750 unit Transmover terbaru.


Imbas Kenaikan Harga BBM, Tarif Bus Ekonomi Antarkota di Jawa Barat Naik 16 Persen

14 September 2022

Sejumlah bus antarkota antarprovinsi (AKAP) menunggu penumpang di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Rabu 7 September 2022. Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) telah menaikkan tarif bus sebanyak 25-35 persen sejak Minggu (4/9) akibat kenaikan harga BBM. TEMPO/Subekti
Imbas Kenaikan Harga BBM, Tarif Bus Ekonomi Antarkota di Jawa Barat Naik 16 Persen

Tarif bus ekonomi antarkota dalam provinsi (AKDP) di Jawa Barat resmi naik 16 persen usai kenaikan harga BBM.


Pemberlakuan Batas Tarif Taksi Online Akan Diawasi Ketat

19 Desember 2018

Aturan Baru Taksi Online Disiapkan
Pemberlakuan Batas Tarif Taksi Online Akan Diawasi Ketat

Pemerintah memastikan bakal mengawasi ketat kepatuhan para operator taksi online dalam memberlakukan tarif operasionalnya.


Aturan Baru Taksi Online Diteken, Tarif Tak Boleh Lebih Rp 6.500

13 Desember 2018

Sejumlah driver taksi online individu se-Jabodetabek menyampaikan aspirasi di depan gedung Lippo Kuningan, Jakarta, 10 September 2018. Aksi tersebut menuntut aplikator Grab menghentikan eksploitasi terhadap pengemudi online. Tempo/Fakhri Hermansyah
Aturan Baru Taksi Online Diteken, Tarif Tak Boleh Lebih Rp 6.500

Kemenhub meneken aturan baru tentang taksi online.


Black Cab, Taksi Ikonik Kota London Kini Bertenaga Listrik

7 Desember 2017

Black Cab Hybrid London. standard.co.uk
Black Cab, Taksi Ikonik Kota London Kini Bertenaga Listrik

Tarif taksi bertenaga listrik ini sama dengan tarif taksi konvensional sehingga penumpang tak perlu mengeluarkan biaya tambahan.


Hari Pertama Tarif Baru Taksi Online, Perusahaan Tawarkan Harga Beragam

1 November 2017

Stiker  pada taksi online yang beroperasi resmi di Bandara Soekarno-Hatta, jakarta, mulai Senin, 31 Oktober 2017. (Tempo/Ayu Cipta)
Hari Pertama Tarif Baru Taksi Online, Perusahaan Tawarkan Harga Beragam

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 tentang taksi online resmi berlaku hari ini, Rabu, 1 November 2017.


Mahalnya Tarif Taksi di Jepang: Jarak 40 KM Argo Tembus Jutaan

29 Oktober 2017

Taksi buatan Toyota, JPN Taxi melintas di salah satu ruas jalan di Tokyo, Jumat 27 Oktober 2017. Tempo/Wawan Priyanto
Mahalnya Tarif Taksi di Jepang: Jarak 40 KM Argo Tembus Jutaan

Tarif taksi di Jepang jauh lebih mahal dibandingkan Indonesia.


Transportasi Daring Dituding Penyebab Tumbangnya Taksi Express

6 Oktober 2017

Taksi Express. TEMPO/Tony Hartawan
Transportasi Daring Dituding Penyebab Tumbangnya Taksi Express

Penyebab utama tumbangnya taksi Express adalah kurangnya kontrol pemerintah terhadap menjamurnya transportasi daring.


Taksi Konvensional dan Kesan Kuno Versi Blue Bird

5 Oktober 2017

Taksi Ekspress dan Blue Bird. expressgroup.co.id/wikipedia.org
Taksi Konvensional dan Kesan Kuno Versi Blue Bird

Direktur Marketing PT Blue Bird Tbk Amelia Nasution mengatakan dia tidak setuju dengan anggapan bahwa Blue Bird ialah taksi konvensional.


Taksi Online Vs Konvensional, Siapa Lebih Unggul?

23 Maret 2017

Ilustrasi - Taksi dan jaringan sinyal di telepon genggam pintar. dok/shutterstock KOMUNIKA ONLINE
Taksi Online Vs Konvensional, Siapa Lebih Unggul?

Pengamat transportasi Djoko Setijowarno membeberkan keunggulan dan kelemahan taksi konvensional dan online.