TEMPO.CO, Jakarta - Endang Suprihatin, 51 tahun, mengepak barang-barangnya untuk mengungsi ke tempat lain. Penghuni kolong jalan tol Ir Wiyoto Wiyono, Penjaringan, Jakarta Utara, ini mendapat imbauan dari Lurah Penjaringan agar ia dan penghuni lain segera meninggalkan tempat itu.
Menurut surat imbauan yang dikirim pada Jumat, 11 Maret lalu, pemerintah akan menggusur warga yang menetap di sana pada Senin, 14 Maret 2016. Alasannya, lokasi ini adalah ruang jalan tol dan milik pemerintah DKI Jakarta.
"Saya tinggal di sini sudah 16 tahun," kata Endang di kolong Jembatan Tiga, Penjaringan, Minggu, 13 Maret. Ia dulu tinggal di Kebayoran. Namun, setelah menikah, ia ikut suaminya tinggal di kolong itu. Suami Endang adalah kuli cuci piring di Penjaringan.
Selama tinggal di bawah jalan tol, ia sering digusur. "Tapi biasanya kami hanya berpindah tiga hari, lalu kembali lagi," ujarnya kepada Tempo.
Pernah ia meninggalkan lokasi itu cukup lama, yakni setahun, dari 2007 hingga 2008. Selama setahun, ia bersama keluarganya mengontrak rumah di RW 008 Kelurahan Penjaringan.
Namun mereka kembali membuat gubuk di kolong jalan tol pada 2008. "Enggak kuat bayar (kontrakan)," tutur Endang. Ia tinggal di ruangan seluas kamar tidur bersama suami dan dua anaknya.
"Makan di situ, tidur di situ, anak-anak juga belajar di situ," ucap perempuan kelahiran Jakarta ini. Meski betah tinggal di kolong jalan tol, ia sebenarnya ingin mendapat tempat tinggal yang layak, misalnya rumah susun. "Mau banget. Daripada tinggal di kolong, kan?" katanya.
REZKI ALVIONITASARI