TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Hukum atau Komisi III DPR RI akan mengundang Komunitas Sosial Peduli Jakarta (KSPJ) untuk membahas masalah hukum Rumah Sakit Sumber Waras hari ini, Selasa, 15 Maret 2016.
Rapat dengar pendapat antara KSPJ dan Komisi Hukum DPR ini bertujuan membahas sengketa hukum dan dugaan kasus korupsi yang diduga melibatkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Dugaan korupsi pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI mulai diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi pada 20 Agustus 2015. Kasus tersebut pertama kali mencuat dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jakarta atas laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta pada 2014.
BPK Jakarta menganggap prosedur pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras menyalahi aturan. Pasalnya, menurut BPK Jakarta, harga lahan yang dibeli jauh lebih mahal, sehingga merugikan keuangan daerah sebesar Rp 191 miliar.
BPK RI pun melakukan audit ulang atas permintaan KPK. Ahok sendiri sudah diperiksa seharian penuh oleh BPK RI pada 23 November 2015. Hasil audit investigasi itu kemudian diserahkan kepada KPK pada 7 Desember 2015.
Tak hanya mengundang KSPJ, Komisi Hukum DPR RI juga berencana memanggil Ahok dalam waktu dekat. "Kita harus panggil orang-orang yang ngadu ke kita (KSPJ), terus orang BPK, lalu kita dengarkan dulu, baru terakhir Ahok," ujar anggota Komisi Hukum DPR RI dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani, Jumat pekan lalu.
GHOIDA RAHMAH