TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya telah menindaklanjuti laporan Tim pengacara Jessica Wongso, Yudi Wibowo, yang pernah mengatakan bahwa salah satu anggota keluarga Wayan Mirna Salihin menginginkan dana asuransi dari luar negeri sebesar US$ 5 juta.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti, pihaknya tidak menemukan adanya aliran dana yang masuk baik ke rekening Mirna maupun keluarganya.
"Sudah kami cek. Tidak ada asuransi seperti yg disampaikan. Katanya (asuransi) kematiannya 5 juta dolar. Itu sama sekali tidak ada," kata Krishna Murti di Polda Metro Jaya, Jumat 18 Maret 2016.
Pada awalnya apabila ada aliran dana asuransi atas kematian Mirna, polisi dapat memperoleh gambaran untuk pengembangan penyidikan. Namun karena tidak ada, polisi kini kembali fokus untuk melengkapi berkas agar dinyatakan siap oleh Jaksa Penuntut Umum untuk dibawa ke dalam proses peradilan.
Berkas kematian Mirna seharusnya dikembalikan ke Kejaksaan Tinggi pada 16 Maret 2016, terhitung saat jaksa mengembalikan berkas tersebut kepada kepolisian pada 2 Maret 2016 untuk dapat dilengkapi.
Sebelumnya ayah Mirna Darmawan Salihin juga telah menampik jika keluarganya ada yang diasuransikan ke luar negeri. Semua asuransi keluarganya semua berada di Indonesia dengan nilai pertanggungan tak sampai menyentuh angka jutaan dolar.
DESTRIANITA K