Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Langgar Pasal Ini, Zaskia Gotik Terancam 5 Tahun Penjara

Editor

Nur Haryanto

image-gnews
Penyanyi dangdut Zaskia Gotik berpose usai konferensi pers perayaan Konser Raya 20 Tahun Indosiar di kawasan Senayan, Jakarta, 5 Januari 2015. TEMPO/Nurdiansah
Penyanyi dangdut Zaskia Gotik berpose usai konferensi pers perayaan Konser Raya 20 Tahun Indosiar di kawasan Senayan, Jakarta, 5 Januari 2015. TEMPO/Nurdiansah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal mengatakan, akibat ucapannya dalam acara musik bahwa simbol sila kelima Pancasila adalah bebek nungging, Zaskia Gotik terancam Pasal 57a dan 68 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

"Ancaman hukumannya 5 tahun. Kalau terbukti, dia bisa langsung ditahan," ucap Iqbal di Polda Metro Jaya, Senin, 21 Maret 2016.

“Setiap orang yang mencoret, menulisi, menggambari, atau membuat rusak lambang negara dengan maksud menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan lambang negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 57 huruf a dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp 500.000.000.000,00 (lima ratus juta rupiah),” bunyi Pasal 68 UU Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

Untuk menyelidiki dugaan pelecehan terhadap lambang negara yang dilakukan Zaskia, Polda Metro Jaya hari ini memanggil saksi, yakni Julia Perez, Ayu Ting Ting, dan Deni Cagur.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kesimpulannya hari ini, penyidik memanggil tiga saksi. Gunanya untuk apa? Mengumpulkan alat bukti. Kalau sudah dua alat bukti cukup untuk menentukan tersangka dalam kasus ini, baru bisa ditetapkan tersangka," tutur Iqbal.

DESTRIANITA K.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPK Ungkap Suami Zaskia Gotik 2 Kali Transfer Duit ke Terdakwa Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32

7 hari lalu

Sirajudin Machmud, seusai memenuhi panggilan penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Senin, 16 Oktober 2023. Korupsi proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 diduga menghabiskan anggaran lebih dari Rp 250 miliar yang bersumber dari APBD Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua. TEMPO/Imam Sukamto'
KPK Ungkap Suami Zaskia Gotik 2 Kali Transfer Duit ke Terdakwa Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32

Pengusaha juga suami Zaskia Gotik, Sirajuddin Mahmud, awalnya mengaku lupa ketika ditanya jaksa KPK soal aliran duit ke rekening terdakwa Arif Yahya.


Usai Bersaksi dalam Sidang Korupsi Gereja Kingmi Mile 32, Sirajudin Mahmud: Saya Tak Tahu Soal Proyek Ini

7 hari lalu

Sirajuddin Mahmud. Instagram
Usai Bersaksi dalam Sidang Korupsi Gereja Kingmi Mile 32, Sirajudin Mahmud: Saya Tak Tahu Soal Proyek Ini

Suami Zaskia Gotik, Sirajuddin Mahmud mengaku pernah mentransfer uang ke terdakwa korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32.


Suami Zaskia Gotik Akui Transfer Uang ke Terdakwa Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Mimika

7 hari lalu

Suami Zaskia Gotik, Sirajuddin Mahmud menjadi saksi dalam sidang korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Mimika Papua di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, 18 April 2024. Tempo/Adil Al hasan
Suami Zaskia Gotik Akui Transfer Uang ke Terdakwa Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Mimika

Suami Zaskia Gotik menjadi saksi dalam sidang korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Mimika Papua.


KPK Bakal Hadirkan Suami Zaskia Gotik sebagai saksi di Sidang Korupsi Gereja Kingmi Mile 32

7 hari lalu

Zaskia Gotik dan suaminya Sirajuddin Mahmud Sabang. Instagram.com/@zaskia_gotix
KPK Bakal Hadirkan Suami Zaskia Gotik sebagai saksi di Sidang Korupsi Gereja Kingmi Mile 32

Jaksa KPK akan menghadirkan suami penyanyi dangdut Zaskia Gotik sebagai saksi dalam sidang korupsi gereja Kingmi Mile 32.


10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

32 hari lalu

Ilustrasi pasangan cemburu. Freepik.com
10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.


Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

34 hari lalu

Aktor dan produser Johnny Depp hadir dalam sesi pemotretan untuk mempromosikan film dokumenter
Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.


Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

36 hari lalu

Dan Schneider, mantan produser Nickelodeon. Foto: YouTube DanWarp
Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.


Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

37 hari lalu

Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta. (FOTO ANTARA)
Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.


Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

39 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, Sekjen KPK, Cahya Hardianto Harefa, Direktur Penindakan Asep Guntur Rahayu (kiri) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan), menghadirkan 15 orang petugas Rutan KPK resmi memakai rompi tahanan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.


Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

51 hari lalu

Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno didampingi kuasa hukumnya usai menjalani pemeriksaan dugaan kasus pelecehan seksual di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 29 Februari 2024. Dalam keteranganya, tudingan adanya pelecehan seksual tersebut hanya asumsi karna tidak ada bukti yang sah, ia juga mengaku kasus ini bagian dari politisasi menjelang pemilihan rektor. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno dilaporkan dua orang atas dugaan pelecehan