TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan sudah tidak ada lagi pemotongan dan pemeliharaan hewan area di pemukiman, khususnya unggas. Hal ini dilakukan untuk menghindari tertularnya virus flu burung terhadap manusia melalui unggas. Namun, yang menjadi persoalan adalah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih kekurangan tempat untuk memindahkan rumah potong yang ada di Jakarta.
"Dari total 21 rumah potong, hanya 14 yang baru disiapkan. Ya gimana pindah ya, kalau sebagian yang pindah dan masih jual kaya gini yang lain iri," kata Basuki di Balai Kota, Senin, 21 Maret 2016.
Pada 2017 nanti, Ahok menegaskan sudah tidak ada lagi pemotongan dan pemeliharaan unggas di pemukiman. Semua tempat pemotongan yang ada di pemukiman harus dipindahkan ke tempat yang telah disediakan. "Saya tegaskan ada biaya dan kewajiban pengembang tolong disiapkan juga," kata Ahok.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koesmedi Priharto mengatakan bahaya dari flu burung hampir 85 persennya pasien yang terjangkit meninggal dunia. Pasca ditemukannya ayam mati mendadak di Cilandak, Dinas Kesehatan melakukan pengawasan, terutama di daerah yang terjangkit.
Untuk mengurangi resiko penularan, Koesmedi mengatakan harus ada antisipasi untuk mencegah penularannya. "Kami masih awasi karena masa pengawasannya harus 14 hari. Semua masyarakat yang ada di sekitar tempat itu sekitar radius 25 meter akan diperiksa," kata Koemedi.
Selain di Cilandak, Dinas Kesehatan meminta bantuan kepada Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskemas) untuk memantau 21 lokasi pemotongan dan pemeliharaan unggas di Jakarta. Koesmedi mengatakan daerah yang paling rentan adalah Jakarta Selatan karena sudah beberapa kali ditemui kasus serupa. "Jadi memang cikal bakal virusnya ada di daerah itu," kata dia.
Kepala Dinas Kelautan, Perikanan, dan Ketahanan Pangan (DKPKP) DKI Darjamuni mengatakan bahwa Gubernur DKI Jakarta meminta agar Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2007 kembali ditegaskan untuk pelarangan pemeliharaan unggas tersebut.
Pemerintah Daerah akan melakukan penyisiran terhadap beberapa daerah yang disinyalir berpotensi tertular flu burung bekerja sama dengan kecamatan, kelurahan, dan Satpol PP. "Jika ditemukan unggas yang terinfeksi flu buring, sanksinya, semua unggas tersebut diambil tanpa ada ganti rugi," kata Darjamuni.
Beberapa waktu lalu ditemukan virus flu burung positif menyerang 20 ekor unggas di Cilandak. Unngas yang terdiri dari ayam dan entok tersebut dilaporkan mati mendadak di RT 14 RW 04, Kelurahan Cilandak Barat.
Unggas tersebut ditemukan mati mendadak pada 15 Maret. Berdasarkan hasil pemeriksaan unggas tersebut positif terinfeksi virus avian influenza (AI). Akhirnya, pada 17 Maret dilakukan pemusnahan unggas secara massal di lokasi tersebut.
LARISSA HUDA