TEMPO.CO, Jakarta - Presenter acara Dahsyat, Ayu Dewi, bersama adik Raffi Ahmad, Syahnaz Sadiqah, dan komedian Dede Sunandar diperiksa Kepolisian Daerah Metro Jaya dalam kasus dugaan penghinaan dasar negara oleh pedangdut Zaskia Gotik.
Selesai diperiksa, Ayu Dewi berharap persoalan ini segera beres. "Alhamdulillah sudah selesai proses pemeriksaan. Semoga masalahnya selesai," kata Ayu di gedung Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 23 Maret 2016.
Ayu mengatakan ia ditanya 20 pertanyaan, sementara Syahnaz ditanya 19 pertanyaan dan Dede 18. Ketiganya enggan mengungkapkan pertanyaan dan jawaban mereka. "Materi jawaban semuanya hak milik penyidik," ujar Ayu.
Ketika ditanya mengenai ketiadaan proses briefing pada acara Dahsyat, Syahnaz mengaku tim kreatif selalu melakukannya. Sampai saat ini, ia menuturkan belum ada komunikasi dengan Zaskia Gotik. Adapun Dede hanya tersenyum ketika ditanya hasil pemeriksaan. "Gua mah idem," tutur Dede.
Ayu, Syahnaz, dan Dede keluar dari gedung Ditkrimsus sekitar pukul 14.30. Selain mereka, presenter Raffi Ahmad juga diperiksa, tapi keluar lebih dulu satu jam sebelumnya. Kasus yang membelit rekan mereka, Zaskia Gotik, terjadi dalam acara musik Dahsyat pada Selasa, 15 Maret 2016.
(Lihat Video: Artis ZG Tersandung Pasal Penistaan Lambang Negara, Mungkinkah Tersangka?)
Jawaban mengenai hari kemerdekaan dan lambang sila kelima Pancasila yang diungkapkan melalui candaan Zaskia itu direspons negatif. Pemilik goyang itik itu pun terancam hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta karena diduga melanggar Pasal 57a dan 68 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
FRISKI RIANA