TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPD Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan Partai Hati Nurani Rakyat Rachmat H.S. dan Wakil Ketua Bidang Legislatif dan Eksekutif Bustami Rahawarin mengundurkan diri dari partai pimpinan Wiranto itu. Hal ini menyusul pernyataan dukungan Hanura terhadap Gubernur Basuki Tjahaja Purnama dalam pemilihan kepala daerah DKI 2017.
"Tidak perlu 24 jam, saya jawab, saya mundur dari DKI Jakarta," kata Rachmat dalam konferensi pers di Sarinah, Jakarta, Minggu, 27 Maret 2006.
Pengunduran ini dilakukan lantaran pengambilan keputusan dukungan terhadap Ahok dinilainya cacat secara konstitusional. Seharusnya rapat dilakukan dari tingkat ranting, PAC, DPC, dan DPD. Hasil musyawarah cabang yang dilakukan sekitar dua bulan lalu, menurut Rachmat, tidak menunjukkan adanya dukungan kepada Ahok.
Baca: Hanura Resmi Dukung Ahok di Pilkada DKI
Bahkan, menurut Rachmat, seharusnya seusai musyawarah cabang dilakukan rapat koordinasi bidang pada pertengahan April2016. Selanjutnya pada akhir April mendatang, baru dapat dilakukan rapat pimpinan daerah.
Menurut Wakil Ketua DPD Bidang Legislatif dan Eksekutif Bustami Rahawarin, ada dua hal yang seharusnya dilakukan partai sebelum memutuskan mendukung Ahok. Pertama, harus melalui mekanisme rapat. Kedua, melalui survei internal, terutama survei terhadap 350.045 orang yang mendukung Hanura.
Menurut Bustami, hal ini dapat dilihat dari banyaknya pemimpin daerah yang tidak hadir dalam rapat pimpinan daerah yang dilakukan pada Kamis lalu. "Ada 80 persen anggota DPD yang tidak hadir," ujarnya.
Baca: Dukung Ahok, Wiranto Pastikan Tak Dapat Apa-apa dari Ahok
Pada Sabtu lalu, Hanura mendeklarasikan dukungannya kepada Ahok. Dalam deklarasi ini, Ketua Umum Wiranto mengklaim telah mendapatkan dukungan dari partai. Namun hal ini ditampik Bustami dan Rachmat. "Gimana mau rapat pimpinan, bahan dari kami saja belum ada," tutur Rachmat.
MAWARDAH NUR HANIFIYANI