TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA) Jakarta Neneng Heriyani memastikan tiga orang anak yang menjadi korban eksploitasi mendapatkan perawatan medis dan penanganan psikologi.
"Pertama kami nilai apa yang terjadi, minat-bakat, dan kronologi. Lalu terapi apa yang dibutuhkan diberikan treatment," kata Neneng di kantornya, Ahad, 27 Maret 2016.
Kamis, 24 Maret 2016, Kepolisian Resor Jakarta Selatan menangkap delapan orang tua yang diduga terlibat tindakan eksploitasi terhadap anak. Dari penangkapan itu, ada 17 anak yang menjadi korban. Tiga anak lalu dibawa ke RPSA Jakarta Timur untuk dirawat.
Ketiga anak itu dipaksa mengamen dan mengemis. Kondisi mereka saat ini sudah berangsur membaik. Namun salah satu korban yang masih berusia enam bulan harus menjalani penanganan medis karena masih terpengaruh obat penenang.
Senin mendatang, tiga korban akan diperiksa kesehatannya menyeluruh. RPSA juga sudah menyiapkan tenaga medis untuk memantau perkembangan kesehatan mereka. Tidak hanya konsultasi yang akan diberikan, tapi juga terapi berupa permainan-permainan bersifat edukatif.
Neneng mengatakan akan menelusuri masing-masing keluarga korban yang memenuhi syarat untuk merawat ketiganya. Pihak RPSA baru akan menyerahkan korban ketika kondisi fisik dan mental baik.
Namun jika tidak ada keluarga korban yang mau mengurus, anak-anak itu akan dibawa ke yayasan yang bertanggung jawab. "Jangan sampai kembali ke orang tua yang akan mengeksploitasi," katanya.
DANANG FIRMANTO