TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Masyarakat kota Tangerang Selatan (Tangsel) dalam waktu dekat akan lebih mudah memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM). Mulai April 2016 Polres Kota Tangerang Selatan akan mengoperasikan mobil SIM keliling.
"Mobilnya sudah ada tetapi peralatannya belum tersambung, kami tinggal menunggu aktivasi kode SIM 1222 dari korps lalu lintas (Korlantas) Mabes Polri," kata kepala satuan lalu lintas Polres Kota Tangsel Ajun Komisaris Agus Suparyanto, minggu, 27 Maret 2016.
Menurut Agus, mobil SIM keliling tersebut akan segera diluncurkan setelah serah terima dari Polresta Tangerang ke Polda Banten mengingat ada beberapa polsek yang semula berada di bawah Polresta Tangerang saat ini bergabung dengan Polres Tangsel.
"Kami akan luncurkan setelah serah terima, agar empat polsek yang bergabung dengan polres Tangsel nanti juga bisa merasakan mobil sim keliling," kata Agus. Empat polsek yang bergabung dengan Polres Tangsel yakni Polsek Kelapa Dua, Polsek Pagedangan, Polsek Legok dan Polsek Curug.
Agus mengatakan rencananya mobil SIM keliling tersebut beroperasi di wilayah yang ramai dikunjungi dan di lintasi oleh masyarakat. "Seperti mall Bintaro XChange, wilayah Alam Sutera yang masuk Tangsel," katanya.
Mobil SIM keliling ini, lanjut Agus, hanya melayani perpanjang masa aktif SIM. "Kalau mau buat SIM baru ya di Cilenggang, Serpong. Mobil SIM keliling ini melayani perpanjang Sim A, C, B1, B2, B umum," katanya.
Mobil SIM keliling ini, kata Agus, nantinya bisa melayani perpanjang SIM online. Untuk pelayanan perpanjangan Sim online ini tidak semua kota bisa dilayani, hanya kota yang sudah online saja yang bisa memakai akses ini. "Kalau kotanya belum melayani perpanjang Sim Online ya pemohon harus perpanjang sesuai KTP asal," kata Agus.
MUHAMMAD KURNIANTO