TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Komisi Perlindungan Anak Indonesia Erlinda menduga ada sindikat besar dalam kasus eksploitasi anak yang diungkap polisi baru-baru ini.
"Kami menduga ada sindikat dan harus dibongkar. Walaupun saat ini faktanya parsial, tidak tertutup kemungkinan ini sindikat yang besar," ujar Erlinda setelah menjadi tamu dalam acara Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Humas Polri 2016, Senin, 28 Maret.
Erlinda memberi apresiasi lebih terhadap kinerja kepala polda dan polres dalam menangani kasus eksploitasi anak. "Pada 2014, KPI mendapat 44 data kekerasan terhadap anak," ujarnya.
Sebelumnya, Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan menetapkan empat tersangka dalam kasus perdagangan dan eksploitasi anak.
Berdasarkan temuan polisi, salah satu modus pelaku adalah menyewakan anak kepada joki 3 in 1 yang seharga Rp 200 ribu. Anak-anak yang menjadi korban adalah bayi berusia 6 bulan sampai anak berusia 7 tahun. Bayi tersebut juga diberi obat penenang dua kali sehari supaya tidak rewel saat dibawa joki tersebut. Sedangkan anak yang menolak akan mendapat perlakuan kasar.
Seto Mulyadi, dari Komisi Nasional Perlindungan Anak, mengatakan anak-anak yang disewakan itu sudah menjadi bisnis yang besar dan dikhawatirkan akan merambah ke dunia lain. Bila anak tersebut dirusak dengan eksploitasi, hal itu akan merusak pribadi mereka di masa mendatang.
Kata Erlinda, kasus perdagangan anak merupakan kasus yang tidak mudah diungkap, penuh trik, dan diduga memiliki sindikat. "Jika ada potensi dieksploitasi secara ekonomi, harus diproses secara hukum," ujarnya.
Hari ini, Polri memberikan penghargaan untuk Erlinda atas jasanya yang dinilai baik dalam membangun kemitraan kepada polisi dalam hal melindungi anak-anak. "Terima kasih kepada Polri dan Kapolri atas penghargaan ini. Ini merupakan dukungan seluruh pihak, terutama kepada KPAI dan teman-teman media. Penghargaan ini saya persembahkan juga untuk kalian semua."
ARIEF HIDAYAT | FRISKI RIANA