TEMPO.CO, Tangerang - Polisi menyita sejumlah barang yang dibawa Magfira, 21 tahun, wanita yang menodongkan senjata api jenis airsoft gun di terminal 2 D Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Polisi hingga kini masih menelusuri barang barang yang diamankan dan sempat dibawa oleh Magfira tersebut.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bandara Soekarno-Hatta, Komisaris Aszhari Kurniawan mengatakan barang barang berupa satu unit airsoft gun, enam peluru airsoft gun, gas airsoft gun, KTP, SIM, NPWP, kartu club kepemilikannya Sumatera Selatan atas nama Supriadi.
"Belum diketahui apa hubungannya barang barang itu dengan wanita itu," kata Aszhari. Wanita yang identitas dan latar belakangnya terungkap setelah keluarganya datang ke Polres Bandara, ternyata tinggal di Ciputat Tangerang Selatan.
Kepastian identitas Magfira ini didapat setelah, kakak wanita itu, Muhammad Safril, mendatangi SPK Polres Bandara Soekarno-Hatta, Senin siang. Menurut Safril, Magfira selama ini indekos di daerah Ciputat. Sementara keluarganya tinggal di Luwu Timur, Makassar.
Safril mengakui bahwa adiknya tersebut mengalami gangguan jiwa sejak SMA. Saat ini Magfira dibawa ke RS Jiwa Grogol, Jakarta Barat.
Polres Bandara Soekarno-Hatta menangkap Magfira, yang secara tiba tiba mengamuk menodongkan pistol kepada orang orang yang ada di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Senin siang ini 28 Maret 2016. Wanita ini langsung menodongkan senjata api jenis revolver di terminal II D saat turun dari taksi. "Senjata api airsoft gun," ujar Kepala Pos Polisi Terminal II Aiptu Eko Suseno.
Kepanikan sempat terjadi ketika si wanita yang mengenakan mukena berwarna putih itu secara tiba tiba mengacungkan senjata api. Pengunjung bandara ada yang berlarian menghindar dan menjauh. Polisi yang berada di terminal langsung datang dan menyergap wanita tersebut. Ketika ditangkap, perempuan itu mencoba melawan dan meludahi polisi.
JONIANSYAH HARDJONO