TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan turunnya harga bahan bakar minyak (BBM) per 1 April 2016 seharusnya disikapi Organisasi Angkutan Darat. Ahok mengimbau tarif transportasi darat, khususnya taksi, juga turun. Jika tidak bisa menurunkan tarif taksi, Ahok mengatakan, para pengusaha taksi diminta menaikkan gaji sopirnya.
"Kalau enggak mau diturunin, naikkanlah gaji sopirnya. Enggak usah memperalat sopirnya," kata Basuki alias Ahok di Balai Kota, Senin, 28 Maret 2016.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said pernah menyampaikan bahwa pada 1 April mendatang pemerintah akan menurunkan harga BBM. Harga tersebut akan berlaku untuk periode 1 April-30 Juni mendatang.
Ahok sebelumnya menuturkan selama ini tarif taksi tidak berimbang. Turunnya harga BBM tidak berjalan lurus dengan turunnya tarif taksi. Ahok bahkan menuding perusahaan berupaya mengambil keuntungan sebesar-besarnya tanpa menaikkan gaji sopir.
Pekan lalu, ribuan sopir taksi menggelar demonstrasi menuntut penutupan aplikasi Uber Taxi dan Grab yang memfasilitasi kendaraan berpelat hitam menjadi alat transportasi publik. Sopir tersebut menilai terjadi rentang tarif yang sangat jauh antara tarif taksi resmi dan yang ditawarkan aplikasi tersebut.
Sopir taksi tersebut menganggap pendapatan mereka turun drastis akibat adanya kendaraan umum berbasis aplikasi. Ahok pun mewajarkan hal itu karena perusahaan taksi harus membayar pajak, melakukan uji kir, menyediakan pul dan bengkel, serta membayar asuransi dan gaji sopir.
Untuk itu, Ahok meminta Uber Taxi dan Grab mendaftarkan kendaraannya dan membayar pajak. Ahok juga meminta perusahaan taksi menyesuaikan tarif jika harga BBM turun agar bisa bersaing.
LARISSA HUDA