TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menegaskan akan tetap maju menjadi calon gubernur dari jalur perorangan dalam Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017 mendatang. Meski KTP yang diperolehnya kelak tidak cukup, Ahok mengaku tak akan tergoda menjadi calon gubernur dari jalur partai politik.
"Makanya, ada partai yang nekad mau loncat dari Monas. Karena itu, saya menghargai Teman Ahok, sampai orang berani tukar nyawa, loncat, berarti sebagai orang politik dia sadar betul bahwa tidak mudah mengumpulkan satu juta KTP," kata Ahok di Balai Kota, Senin, 28 Maret 2016.
Di sisi lain, Ahok menegaskan dia yakin Teman Ahok bisa mengumpulkan cukup KTP untuk mendukung pencalonannya.
"Berarti saya cuma tukar jabatan, saya mah lebih gampang. Ya paling (resiko) saya enggak ikut (Pilgub), saya kan yakin mereka (Teman Ahok) bisa. Sedangkan orang politik yakin saya enggak dapat (satu juta KTP)," kata Ahok.
Apa yang dia hadapi, kata Ahok, lebih mudah ketimbang harus menembus janji untuk melompat dari Monas seperti yang dilontarkan oleh politikus Partai Gerindra Habiburokhman lewat akun twitternya @habiburokhman.
Habiburokhman sendiri pernah menyatakan siap terjun bebas dari puncak Monas jika relawan Ahok berhasil mengumpulkan cukup KTP sebagai syarat membawa Ahok maju ke Pemilihan Kepala Daerah DKI 2017.
"Kalau saya yakin enggak dapet (satu juta KTP) ya udah saya lebih gampang to. Daripada loncat dari Monas kan mati pasti. Pasti dia gak ngerti teori gravitasi kali ya. Cukup tinggi soalnya," kata Ahok.
Dengan nada lebih serius, Ahok mengatakan tidak akan mengizinkan Habiburokhman untuk lompat dari Monas. Sebagai gubernur, ia menegaskan dirinya tidak boleh mengizinkan siapapun untuk bunuh diri. "Saya pasti enggak izinin. Enggak boleh dong izinin orang bunuh diri. Tapi kalau dia gengsi, trus nekad mau loncat, ya saya siapin ambulan," kata Ahok.
Setelah memilih jalur independen untuk maju dalam pencalonan Pilgub DKI Jakarta 2017, Ahok bersama Teman Ahok harus memenuhi syarat yang diberikan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), yaitu menggalang dukungan hingga minimal 7,5 persen dari total daftar pemilih tetap atau setara dengan 532.210 pemilih.
LARISSA HUDA