TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor dengan pemberatan. Menurut Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Moechgiyarto, pencuri kendaraan ini berasal dari "kelompok Indramayu".
"Diperkirakan sebanyak 73 kasus curanmor dilakukan ‘kelompok Indramayu’," kata Moechgiyarto di Markas Polda Metro Jaya Jakarta, Senin, 28 Maret 2016.
Ia menjelaskan pengungkapan pencurian ini berawal dari kepolisian yang menangkap Warka, laki-laki Indramayu berusia 48 tahun, yang berperan sebagai "kapten" kelompok pencuri. Pada 24 Februari 2016, ia ditangkap di Jalan Cabe Rawit 1 Nomor 13 Bojong Indah Cengkareng, Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat. Ia dicokok dengan barang bukti satu mobil New Avanza tahun 2014 bernomor polisi B-1167-BIK.
Selain itu, polisi menangkap Warso Iswandi, 48 tahun, yang juga dari Indramayu. Ia merupakan "pilot" kelompok yang berperan sebagai pemati alarm kendaraan. Tersangka lain, M. Sarji, 48 tahun, berperan sebagai pengemudi setelah mobil dicuri.
"Kelompok ini terorganisasi dan akan dikembangkan lebih lanjut dengan koordinasi bersama Polda Jawa Barat," kata Moechgiyarto.
ARKHELAUS W.