TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengancam akan memecat Kepala Tempat Pemakaman Umum (TPU) Petamburan, Jakarta Barat. Hal ini terkait dengan temuan tim Ahok atas pungutan liar di TPU. Ahok mengakui pungutan liar ini bukan hal baru.
Namun Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Ratna Dia Kurniati memungkiri hal tersebut. Ahok bahkan menyodorkan bukti rekaman kepada Ratna. "Saya sudah bilang berkali-kali ke Dinas Taman, tempat pemakaman umum itu masih banyak pungli. Dinas Taman bilang tidak ada, sampai saya sodorkan rekaman suara," katanya di kantor Gubernur DKI Jakarta, Selasa, 29 Maret 2016.
Menurut Ahok, ada pihak dari "dalam" yang bermain terkait dengan hal ini. Kasus pungutan liar ini juga bukan yang pertama kali terjadi. Ahok menyesalkan tindakan Ratna yang justru menyangkal adanya hal ini.
Ahok telah mengantongi bukti rekaman ihwal pungutan liar itu. Dalam rekaman tersebut bahkan disebutkan nominal pungutan liar bisa dipakai untuk mencicil mobil. "Berapa nilainya, ya bisa buat cicil rumah BTN 3 bulan, mobil 2 bulan, ya dengar saja suaranya," ujarnya.
Menurut Ahok, ia akan memberhentikan kepala TPU tersebut jika memang terbukti. Ahok juga meminta kepala TPU tersebut membereskan masalah ini. "Kepala TPU kami minta ini diberhentikan sebagai PNS. Tunggu dia beresin dulu, nanti saya copot."
MAWARDAH NUR HANIFIYANI
Catatan Koreksi: Berita ini dikoreksi pada Kamis 31 Maret 2016 pukul 14.30 pada paragraf pertama yang sebelumnya tertulis: Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengancam akan memecat Ratna Dia Kurniati dari posisinya sebagai Kepala Tempat Pemakaman Umum (TPU) Petamburan, Jakarta Barat. Mohon maaf atas kekeliruan ini.