TEMPO.CO, Depok - Sebelum ditangkap, Madun alias Mamad, teman dekat Brigadir Kepala Triyono yang diminta membunuh istri anggota Pengamanan Obyek Vital Kepolisian Resor Kota Depok tersebut, masih mendatangi dan melayat ke rumah korbannya. Bahkan Madun ikut menyiapkan baskom dan memasang lampu di rumah korban.
Waras, Ketua RT 2 RW 8 Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, mengatakan Madun merupakan teman Triyono. Madun adalah warga RT 4 RW 8 Kelurahan Tugu. "Madun memang temannya yang sering datang. Saya tidak menyangka Madun jadi tersangka," kata Waras, Selasa, 29 Maret 2016.
Warga tidak curiga Madun terlibat dalam pembunuhan istri Triyono. Soalnya, Minggu malam, saat korban dinyatakan tewas, Madun datang dan ikut membantu di rumah Triyono. "Sebelumnya Madun memang sering terlihat menginap di rumah korbannya," ucap Waras.
Kepala Polresta Depok Komisaris Besar Dwiyono mengatakan korban dibunuh dengan cara dibekap dengan bantal oleh tersangka Madun. Madun diminta Triyono untuk membantu membunuh istrinya. "Motifnya karena masalah pribadi dengan istrinya. Sekarang Triyono diperiksa kejiwaannya di Polda Metro," ujar Dwiyono.
Berdasarkan keterangan saksi, polisi langsung menangkap tersangka. Total ada lima saksi yang memberikan kesaksian atas pembunuhan tersebut. "Madun kami periksa di Polresta Depok."
Tersangka Triyono, yang berstatus anggota Brigadir Kepala Obvit Polres Depok, dijerat Pasal 340 juncto 338 KUHP karena melakukan pembunuhan berencana. Tersangka bakal dipecat tidak hormat dari kepolisian. "Untuk lebih lanjut, tunggu hasil tes kejiwaan tersangka," tutur Dwiyono.
IMAM HAMDI