TEMPO.CO, Jakarta - Pembawa acara Choky Sitohang hari ini mendatangi Markas Polda Metro Jaya untuk menjalani berita acara pemeriksaan (BAP), menyusul laporannya pada Senin lalu.
Choky menjalani BAP atas dugaan pencurian sejumlah barang pribadinya di dalam mobilnya, saat diparkir di sebuah mal di Cilandak, Jakarta Selatan. "Iya, tadi di BAP, sekitar 1 jam 45 menit, ditanya seputar kejadian. Ada sekitar 13 pertanyaan," kata Choky Sitohang di Mapolda Metro Jaya, Kamis, 31 Maret 2016.
Choky menuturkan dugaan pencurian tersebut terjadi pada Kamis malam, 24 Maret 2016. Seusai dia memarkir kendaraan, dia berjalan menuju tempat fitness di mal tersebut. Namun ia baru menyadari tas tersebut telah raib saat ia telah sampai di lokasi syuting di kawasan Tendean.
Barang Choky yang raib itu, di antaranya sebuah buku, beberapa juta rupiah uang tunai, dompet bermerek berisi kartu ATM, dan sebuah tas ransel bermerek. "Untungnya tidak ada surat berharga. Tasnya berharga sih, untuk saya favorit. Dan harganya juga tidak murah," kata Choky.
Choky menduga pencuri tersebut kemungkinan telah lama mengincarnya karena ia juga sering mendatangi pusat perbelanjaan itu. Anehnya di dalam mobilnya tidak terdapat bekas kerusakan seperti pencongkelan gagang pintu atau peretasan kaca mobil. "Mobil enggak ada kerusakan sama sekali, rapi semua. Kondisi saya sendirian. Dan bawa mobil sendiri dan saya pastikan sebelum meninggalkan mobil, sudah saya kunci," kata Choky.
Setelah menyadari tasnya dicuri, ia juga sempat kembali ke pusat perbelanjaan itu untuk melapor. Namun karena tidak ada CCTV, pihak mal tidak bisa membantu melacak keberadaan pencurinya. "Sama sekali di basement tidak ada CCTV. (Pertanggungjawaban) tidak ada. Mereka hanya kerja sama mengeluarkan barang-barang di mobil, selebihnya tidak ada," katanya. Dalam perkara ini, kata Choky, polisi akan mengusut sesuai dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
DESTRIANITA K.