TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terlihat murka saat menampilkan bukti rekaman Kepala Tempat Pemakaman Umum Petamburan yang melakukan pungutan liar. Hal itu terlihat dalam rekaman video yang ditampilkan dalam rapat, Senin, 28 Maret 2016, yang disebar melalui akun Facebook Teman Ahok.
"Kenapa ada pungli di TPU, karena ada kepala TPU yang pungli, paham enggak inspektorat?" ujar Ahok dalam video berjudul Ahok Bongkar Rekaman di Rapat Dinas, yang disebarkan akun Facebook Teman Ahok, Rabu, 30 Maret 2016.
Ahok murka sebab selama ini pejabat tersebut tidak bisa menjalankan tugas dan selalu beralasan ada kendala di lapangan. “Bukan karena di lapangan ada begini-begini, kalau kepalanya lurus, bawahnya enggak berani enggak lurus. Paham enggak itu teorinya?” tutur Ahok.
Ahok kemudian mengeluarkan rekaman percakapan Kepala TPU Petamburan dengan seseorang di ponselnya. Dalam percakapan itu, terdengar uang pungutan lahan makam setara dengan harga 3 bulan angsuran mobil dan 2 bulan angsuran BTN. "Dia ngomong (Kepala TPU) terserah Anda mau kasih berapa, yang penting bisa buat cicilan mobil 3 bulan sama angsuran BTN 2 bulan," ucap Ahok.
Dalam video tersebut, Ahok terlihat menegur Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman Ratna Diah Kurniati dan menyebut nama "Meri". Ratna sempat meluruskan dugaan itu. "Saya sudah menjalankan tugas dengan SK Kepala Dinas, Pak. Saya juga sudah rolling petugas yang belum pernah di-rolling," ujar Ratna dalam video itu.
Saat Ratna mengatakan akan menindak pegawai yang nakal, seketika Ahok memotong omongannya dan meminta Ratna segera memecatnya. Rapim memang rutin dilakukan setiap Senin bersama jajaran satuan kerja perangkat daerah, inspektorat, dan Sekda DKI. Salah satu pembahasan dalam rapim kemarin soal masih banyaknya pungli di TPU.
Baca: Ahok Tak Mau Temui Warga Luar Batang, Kenapa?
Senin lalu, Ahok mengancam akan memecat Ratna posisinya sebagai Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman. Hal ini berkaitan dengan temuan tim Ahok atas pungutan liar di TPU tersebut. Ahok mengakui pungutan liar ini bukan hal baru. "Saya sudah bilang berkali-kali ke Dinas Taman, tempat pemakaman umum itu masih banyak pungli. Dinas Taman bilang tidak ada, sampai saya sodorkan rekaman suara," katanya di kantor Gubernur DKI Jakarta, Selasa, 29 Maret 2016.
Menurut Ahok, ada pihak dari "dalam" yang bermain dengan hal ini. Kasus pungutan liar juga bukan yang pertama kali terjadi. Ahok menyesalkan tindakan Ratna, yang justru menyangkal adanya hal ini.
Baca: Ketika Ahok Anggap Three In One Tak Lagi Effektif
Ahok telah mengantongi bukti rekaman ihwal pungutan liar itu. Dalam rekaman tersebut, bahkan disebutkan nominal pungutan liar bisa dipakai untuk mencicil mobil. "Berapa nilainya, ya bisa buat cicil rumah BTN 3 bulan, mobil 2 bulan, ya dengar saja suaranya," ucapnya.
Menurut Ahok, ia akan memberhentikan kepala TPU tersebut jika memang terbukti bersalah. Ahok juga meminta kepala TPU membereskan masalah ini. "Kepala TPU kami minta ini diberhentikan sebagai PNS. Tunggu dia beresin dulu, nanti saya copot."
ARIEF HIDAYAT | MAWARDAH NUR HANIFIYANI