TEMPO.CO, Jakarta - Seluruh sembilan fraksi yang ada di DPRD DKI Jakarta bersepakat untuk menghentikan pembahasan rancangan dua perda tentang reklamasi di pantai utara Jakarta. Kesepakatan diambil dalam rapat pimpinan Kamis 7 April 2016 dan disampaikan hari ini, Selasa 12 April 2016.
"Surat ini akan saya serahkan kepada Pak Gubernur untuk ditindaklanjuti," kata Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi, di Gedung DPRD, Selasa, 12 April 2016.
Menurut Prasetio, penghentian pembahasan karena adanya operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Ketua Komisi D DPRD Mohamad Sanusi--kini sudah mundur. Sanusi disangka menerima suap dari PT Agung Podomoro Land terkait pembahasan raperda-raperda itu.
Tepatnya, terkait ketentuan kontribusi tambahan yang ingin dipungut oleh Pemerintah DKI atas pengembang di pulau-pulau reklamasi itu. Kontribusi tambahan senilai 15 persen dari nilai jual lahan yang akan dikomersilkan si pengembang. DPRD tak setuju atas adanya kontribusi tambahan itu diatur dalam perda atau setidaknya mengurangi besarannya.
Bersama Sanusi ikut ditetapkan sebagai tersangka adalah bos Agung Podomoro Ariesman Widjaja dan pegawainya di PT Agung Podomoro Land, Trinanda Prigartoro, sebagai pemberi suap.
Prasetio melanjutkan, DPRD akan menetapkan penghentian pembahasan raperda tersebut melalui rapat paripurna terlebih dahulu. Agenda itu, kata Prasetio, akan dibahas dalam rapat pimpinan selanjutnya. "Intinya, anggota DPRD 2014-2019 dari sembilan fraksi memutuskan untuk dihentikan," kata dia.
Dia menambahkan, "Kami mengatur zonasi pesisir dan tata ruang. Ternyata dalam pembahasan terjadi sesuatu. Daripada ini jadi berita yang tidak benar, lebih baik dihentikan."
Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana alias Lulung mengaku kalau penangkapan terhadap rekannya oleh KPK mengejutkan seluruh anggota DPRD lainnya. Menurut dia, sejauh ini DPRD sedang berupaya untuk membantu percepatan pembangunan Jakarta, termasuk reklamasi.
Dia mengungkapkan bahwa penghentian pembahasan juga didorong pernyataan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama yang lebih memilih menunggu pemilihan anggota DPRD yang baru periode 2019-2024. "DPRD akhirnya menggelar rapat evaluasi permasalahan yang sebetulnya terjadi pada Kamis lalu," kata Lulung.
LARISSA HUDA