TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Suparmo mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti pengaduan Sonny Tulung dan kekasihnya, Cindy Mamesah, alias Cindy Lazar, ke Polda Metro Jaya. "Sudah masuk, ya (laporannya)? Jadi akan kami lihat dulu keterangannya," kata Suparmo saat dihubungi pada Selasa, 12 April 2016.
BACA: Momen Menegangkan Sonny Tulung Buntuti Pacar ke Kamar Hotel
Suparmo mengatakan hingga saat ini pihaknya belum melihat langsung laporan tersebut. Namun, ketika sudah sampai ke tangannya, ia akan segera menyelidiki kasus dugaan perkosaan. Penyelidikan bertujuan agar motif pelaku berinisial TJD melakukan perbuatan tidak menyenangkan terhadap Cindy terkuak. "Penyelidikan dulu agar ketahuan motifnya. Benar enggak ini diperkosa, atau ada motif lain." ujar Suparmo.
Cindy, Sonny Tulung, dan kuasa hukumnya, Servarius Serbaya Manek, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya untuk melaporkan general manajer sebuah perusahaan multinasional di bidang Otomotif berinisial TJD. Ia dilaporkan karena diduga telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan kepada Cindy. Menurut keterangan Servarius, awalnya Cindy diajak bertemu dengan TJD untuk urusan bisnis.
BACA: Pacar Cantiknya Mau Diperkosa, Begini Langkah Sonny Tulung
Namun ia diajak pergi ke hotel C One yang terletak di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur. TJD berusaha memperkosa Cindy. Sonny Tulung, yang membuntuti kekasihnya, menuduh calon istrinya itu telah berselingkuh lantaran mendapati mereka berada di dalam kamar hotel. Namun belakangan Sonny telah meralat pernyataannya dan mengaku saat itu ia dalam keadaan emosi.
Berdasarkan pengamatan Tempo, saat melapor, di lengan sebelah kanan Cindy terdapat luka lebam membiru. Ia mengatakan luka tersebut muncul karena ia menghalau TJD, yang mencoba memperkosanya. "Saya sebagai wanita merasa sangat dirugikan karena perbuatan tidak menyenangkan dari salah satu pegawai perusahaan multinasional otomotif terbesar. Untuk keterangan lebih lanjut, saya serahkan ke kuasa hukum saya," kata Cindy Lazar di Polda Metro Jaya.
DESTRIANITA KUSUMASTUTI
AHOK DICECAR KPK
12 Jam Dicecar KPK, Ahok: BPK Sembunyikan Kebenaran!
Ketua BPK Balas Ahok: Kalau Ngaco, Gugat Saja ke Pengadilan!