TEMPO.CO, Tangerang - Sesosok mayat wanita ditemukan dengan kaki dan tangan terpotong di sebuah rumah kontrakan di Kampung Telaga Sari, Desa Telaga Sari, RT 12 RW 01, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu, 13 April 2016.
"Kaki dan tangan korban saat ditemukan dalam keadaan terpotong. Korban diketahui dalam keadaan hamil," ujar Kepala Kepolisian Sektor Cikupa Komisaris Gunarko.
Mayat wanita yang identitasnya hingga kini belum diketahui itu ditemukan terbungkus plastik hitam di depan kamar mandi rumah kontrakan milik Haji Malik. Jasad yang diduga korban pembunuhan itu diketahui pertama kali oleh Muplihan, 23 tahun, tetangganya. Muplihan mencium bau tidak sedap dari rumah kontrakan yang ditempati suami-istri yang belum dia kenal itu.
Karena curiga, Muplihan melaporkan perihal aroma tidak sedap itu ke polisi. Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan mayat yang sudah membusuk dengan kaki dan tangan terpotong. Selanjutnya, mayat dibawa ke Rumah Sakit Umum Tangerang untuk dilakukan otopsi.
Sebelum penemuan mayat itu, Muplihan mengaku sempat mendengar cekcok mulut pada Minggu, 10 April 2016, dari dalam rumah kontrakan korban. Setelah itu, ia tidak pernah mendengar keributan lagi. "Sejak itu saya tidak mendengar pembicaraan lagi."
JONIANSYAH HARDJONO