TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Direktorat Utama Perencana, Evaluasi, dan Pengembangan Pemeriksaan Keuangan Negara Badan Pemeriksa Keuangan Bahtiar Arif berujar dalam laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2014 terdapat rekomendasi kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
"Namun tidak ada rekomendasi agar menjual kembali Rumah Sakit Sumber Waras," kata Bahtiar dalam konferensi persnya di gedung Tower Badan Pemeriksa Keuangan, Jakarta, Rabu, 13 April 2016.
Menurut Bahtiar, rekomendasi BPK ialah agar pemerintah DKI membatalkan pembelian tanah Rumah Sakit Sumber Waras seluas 36.410 meter persegi dengan Yayasan Kesehatan Sumber Waras. "Jika tidak dapat dilakukan upaya pembatalan, harus dilakukan upaya pemulihan indikasi kerugian daerah minimal Rp 191,33 miliar atas selisih harga tanah," ujarnya.
Hingga kini, rekomendasi BPK terkait dengan laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemprov DKI Jakarta Tahun 2014 sudah dipenuhi gubernur yang akrab disapa Ahok itu. "Tapi khusus untuk kasus ini (pembelian tanah Sumber Waras), belum dipenuhi," kata Bahtiar.
Ihwal protes Gubernur Basuki, Bahtiar mempersilakan pihak-pihak yang tidak puas untuk menempuh jalur sesuai ketentuan perundang-undangan. "Apabila ada penyimpangan oleh pemeriksa BPK, bisa dilaporkan ke Majelis Kehormatan Kode Etik BPK," ujarnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi mulai menyelidiki dugaan korupsi pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada 20 Agustus lalu. Kasus itu mencuat menyusul hasil audit BPK Jakarta atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2014.
Dalam audit itu BPK Jakarta menilai bahwa prosedur pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras menyalahi aturan. Menurut BPK Jakarta, harga lahan yang dibeli Pemerintah DKI Jakarta jauh lebih mahal dari harga nilai jual obyek pajak sehingga merugikan keuangan daerah sebesar Rp 191,33 miliar.
Atas temuan itu, KPK pun memeriksa Basuki sebagai saksi dalam kasus pembelian lahan Sumber Waras Selasa, 12 April 2016. Namun sebelum diperiksa KPK, Ahok menyebut kepada wartawan bahwa audit BPK tersebut keliru.
ANGELINA ANJAR SAWITRI