TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama datang ke kantor sekitar pukul 08.00 WIB, Rabu, 13 April 2016. Ahok tampak hadir dengan mengenakan pakaian dinasnya yang berwarna putih.
Ahok terlihat bugar meski telah diperiksa KPK selama 12 jam pada Selasa kemarin. Seperti biasa, Ahok datang dan menemui masyarakat yang datang ke Balai Kota. Tak sampai sepuluh menit kemudian, Ahok menyambangi wartawan untuk menjawab pertanyaan sekitar 14 menit.
KPK memanggil Ahok terkait dengan kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Dalam pemeriksaan ini, menurut Ahok, terdapat empat pemeriksa. Pertanyaan yang diajukan pun seputar kerugian yang ditimbulkan akibat pembelian lahan itu. Hal ini berkaitan dengan pembelian di atas harga nilai jual obyek pajak (NJOP) sebelumnya dan pembelian tanpa menunggu hak guna bangun selesai.
"Makanya saya berterima kasih kepada KPK kemarin. Saya berterima kasih karena Bapak-Ibu (pimpinan KPK) memanggil saya," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Rabu, 13 April 2016.
KPK mulai menyelidiki kasus ini pada 20 Agustus 2015. Kasus tersebut pertama kali mencuat dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Jakarta atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada 2014 yang menyatakan ada kerugian negara atas pembelian lahan RS Sumber Waras.
BPK Jakarta menganggap prosedur pembelian sebagian lahan RS tersebut merugikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pasalnya, saat itu harga NJOP di daerah tersebut masih memakai NJOP lama. Namun Ahok membeli dengan NJOP yang baru dikeluarkan setelah pembelian dilakukan. Menurut BPK Jakarta, harga lahan yang dibeli jauh lebih mahal, sehingga merugikan keuangan negara sebesar Rp 191 miliar.
BPK RI kemudian melakukan audit ulang atas permintaan KPK. Ahok diperiksa seharian oleh BPK RI pada 23 November 2015. Hasil audit investigasi itu diserahkan kepada KPK pada 7 Desember 2015. Setelah lama tidak ada kabar, pada Selasa, 12 April 2016, Ahok diperiksa KPK selama 12 jam.
MAWARDAH NUR HANIFIYANI