TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum bakal calon gubernur DKI Jakarta Hasnaeni Moein, Budi Setiawan, sore ini mendatangi Markas Polda Metro Jaya. Menurut Budi, kedatangannya untuk mengklarifikasi alasan perempuan yang menjuluki dirinya Wanita Emas itu yang tidak hadir saat dipanggil sebagai saksi pada pemanggilan kedua dan ketiga di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
"Karena memang Ibu Hasnaeni tidak menerima surat panggilan tersebut. Karena surat itu sampainya ke Lebak Bulus, sedangkan Ibu adanya di Kemang. Jadi sama sekali tidak terima suratnya," kata Budi Setiawan di Polda Metro Jaya, Kamis, 14 April 2016.
Budi berujar, Hasnaeni baru mengetahui surat panggilan kedua pada Juli 2015 dan panggilan ketiga pada Oktober 2015 pada Maret lalu. "Kami sebelumnya enggak tahu kalau ada panggilan lagi. Kan panggilan pertama kami sudah hadir, di BAP, sudah selesai. Itu kan laporannya November," ujar Budi.
Kedatangan Budi Setiawan sekaligus untuk berkoordinasi dengan penyidik karena ia juga harus menyesuaikan jadwal Hasnaeni untuk persiapan maju menjadi DKI 1. "Makanya kami mau konfirmasi dulu ke penyidiknya. Kalau dipanggil besok, ya, saya cocokkan dulu dengan jadwalnya Ibu, bisa atau tidak," katanya.
Hasnaeni sebelumnya dilaporkan Direktur Utama PT Trikora Cipta Jaya Abu Arief M. Hasibuan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan penggelapan uang. Keduanya dikenalkan oleh teman mereka, Arifin Abas Hutasuhut (almarhum). Hasnaeni dikatakan bisa memberi jaminan sanggahan banding proyek pembangunan dua ruas jalan di Jayapura karena kedekatannya dengan orang Kementerian Pekerjaan Umum.
Namun, setelah Hasnaeni diberi uang dengan total lebih dari Rp 900 juta, sanggahan banding resmi tak kunjung diterima, hingga akhirnya proyek tersebut dijalankan perusahaan lain. Karena merasa ditipu, Abu Arief meminta Hasnaeni mengembalikan uangnya dan melaporkan politikus Demokrat itu ke Polda Metro Jaya.
DESTRIANITA KUSUMASTUTI