TEMPO.CO, Jakarta - Perkara penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp 951 juta yang menyeret nama bakal calon Gubernur DKI Jakarta, Hasnaeni Moein, ternyata mengganggu jadwal perempuan yang menjuluki dirinya Wanita Emas itu. Hal tersebut diungkapkan Budi Setiawan, yang kini telah ditunjuk Hasnaeni sebagai kuasa hukumnya. "Tentu ini menguras pikiran dan tenaga. Kan ibu jadwalnya lumayan penuh, ya, harus ke sana, ke sini," kata Budi di Polda Metro Jaya, Kamis, 14 April 2016.
Budi mengatakan Hasnaeni sendiri pernah memenuhi panggilan pertama pihak penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sekitar Desember 2014, setelah Abu Arief M. Hasibuan melaporkan sang Wanita Emas ke Polda Metro Jaya pada 26 November 2015.
Saat pemanggilan pertama, Hasnaeni masih berdomisili di daerah Lebak Bulus. Surat pemanggilan pemeriksaan kedua ternyata kembali dilayangkan pada Juli 2015. Karena Hasnaeni tidak hadir, polisi melayangkan pemanggilan ketiga pada Oktober 2015. "Karena jaraknya cukup lama dan awal 2015 ibu pindah ke Kemang. Dan panggilannya itu ke Lebak Bulus. Kami tidak tahu karena rumahnya kosong, enggak ada yang jaga," ujarnya.
Karena itu, hari ini Budi mendatangi Polda untuk mengirimkan surat resmi tentang alasan ketidakhadiran Hasnaeni dalam pemeriksaan. Ia juga akan berkoordinasi dengan pihak penyidik kapan Hasnaeni akan dipanggil. "Tergantung jadwal ibu juga. Makanya, kami mau konfirmasi dulu ke penyidiknya. Kalau dipanggil besok, ya, saya cocokkan dulu dengan jadwal ibu, bisa atau tidak," ucapnya.
Hasnaeni sebelumnya dilaporkan Direktur Utama PT Trikora Cipta Jaya Abu Arief M. Hasibuan ke Polda atas dugaan penipuan dan penggelapan. Keduanya dikenalkan oleh teman mereka, Arifin Abas Hutasuhut (almarhum), terkait dengan Hasnaeni, yang bisa memberikan jaminan sanggahan banding proyek pembangunan dua ruas jalan di Jayapura karena kedekatannya dengan orang Kementerian Pekerjaan Umum.
Namun, setelah Hasnaeni diberi uang dengan total lebih dari Rp 900 juta, sanggahan banding resmi tak kunjung diterima, hingga akhirnya proyek tersebut dijalankan perusahaan lain. Karena merasa ditipu, Abu Arief meminta Hasnaeni mengembalikan uangnya dan melaporkan politikus Demokrat itu ke Polda.
DESTRIANITA KUSUMASTUTI