TEMPO.CO, Bekasi - Nasib malang dialami oleh dua orang pemuda pencuri burung di Kampung Cakung, Kelurahan Jatikramat, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Kamis, 14 April 2016. Musababnya, keduanya hendak kabur dari kepungan warga, malah terjebak di gang buntu, sehingga sepeda motor yang ditumpangi menabrak tembok pembatas jalan.
"Pelaku ngebut, tapi masuk ke gang buntu," kata saksi mata, Masrifah, 38 tahun, Kamis, 14 April 2016. Akibatnya, dua orang pemuda yang belakangan teridentifikasi, Mahdi, 20 tahun, dan Irja, 20 tahun, mengalami luka berat akibat benturan dengan tembok di gang buntu tersebut.
Masrifah menjelaskan, kasus pencurian itu bermula ketika ke duanya datang ke kampung Cakung mengendarai sepeda motor jenis Honda Beat B-3633-KVL. Mereka berhenti di sebuah warung lalu memesan kopi dan rokok.
Rupanya, ketika sedang santai itu mereka mengintai rumah warga. "Ketika sedang sepi, pelaku mengambil seekor burung Cucak Ijo," kata Masrifah.
Nahas, pencurian itu diketahui warga, lalu berteriak maling. Teriakan tersebut mengundang perhatian massa. Pelaku pun mencoba memacuk sepeda motornya dengan kecepatan tinggi. Karena panik, mereka masuk ke gang buntu. "Sepeda motornya menabrak tembok, satu pelaku mengalami patah kaki," kata pedagang kopi ini.
Ketua RT setempat, Hadi, mengatakan belakangan di permukimannya sering terjadi tindak pidana pencurian burung. Bahkan, selama sepekan sudah lima burung berbagai jenis hilang dari halaman rumah warga. "Rata-rata harga burung sekitar Rp 1,5 juta," kata dia.
Juru bicara Kepolisian Resor Kota Bekasi Kota, Inspektur Satu Puji Astuti mengatakan, polisi yang mendapatkan laporan segera menuju ke lokasi kejadian. Lantaran pelaku mengalami luka cukup parah, petugas membawanya ke Rumah Sakit Polri, Kramajati, Jakarta Timur untuk menjalani perawatan medis.
"Pelaku masih belum bisa dimintai keterangan," kata dia. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pencurian, ancamannya hukuman penjara empat tahun. Polisi menyita sepeda motor pelaku, serta hasil curian berupa burung.
ADI WARSONO