TEMPO.CO, Depok - Pungutan liar untuk pembuatan Kartu Tanda Penduduk dan Keluarga masih menjadi keluhan utama warga Depok yang mengadu ke Operator Call Center Dinas Komunikasi dan Informasi. Tak tanggung-tanggung, banyak staf kelurahan yang membandrol pembuatan berkas dari Rp 100-350 ribu. Padahal, pembuatan KTP, KK, maupun akte kelahiran gratis.
Operator Call Center Diskominfo Nurmala Arum mengatakan tiap hari kerja ada 5-10 orang yang mengeluhkan pelayanan sampai pungutan liar, yang dilakukan staf kelurahan untuk membuat berkas administrasi. Padahal pembuatan KTP gratis. "Paling banyak yang dikeluhkan layanan kelurahan dan pungli di sana," kata Nurmala, Kamis 14 April 2016.
BACA: Depok Minta Jalur LRT Diteruskan hingga Pondok Cina
Selain keluhan pungli dan layanan, banyak warga yang mengeluh sulitnya menghubungi nomor telepon kelurahan dan beberapa dinas di Depok. Instansi pemerintah yang sering mendapatkan keluhan dari warga adalah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu.
Call Center Depok yang dikelola Diskominfo buka dari 08.00-15.30 Senin-Jumat. Call Center juga melayani keluhan memalui media sosial. Operator Call Center Media Sosial Muhammad Azizy mengatakan keluhan di media sosial mulai dari macet, jalan berlubang sampai pungutan liar. Salah satunya akun @fadillahnoer, yang mengeluhkan pungli pembuatan KTP.
BACA: Depok Bangun Pusat Pengolahan Sampah dari Jepang
"tgl 11 april sy dn suami menyerahkn berkas ke kelurahan pengasinan sawangan untk membuat ktp, akte kelahiran anak dn kk. Berkas sudah diterima peg kelurahan, setelah ditanya2 untuk administrasi. Peg tersebut blg klo biayanya total 350 ribu. Pdhal setau sy gratis, ya wajarlah kalau biaya untuk jajan sedikit, tp jngn bnyk2 masa 350 ribu. Itu jga belum sy kasih uangnya krna ktp, kk & akte belum jd. Sy cm pingin kejujuran dr para petugas kelurahan. Krna percuma klo dapet uang g berkah..," cuit @fadillahnoer, pada Rabu 13 April 2016.
Selain itu, ada akun twitter @alirahmat yang mencuit pada Senin, 11 April 2016 "Di kelurahan pancoranmas msh ada saja oknum yg minta bayar untuk pembuatan e ktp akte lahir. untuk memperbaharui e ktp saja harus sebulan dengan alasan computer sdng rusak atau blanko hbs. Apa bila ada uang 150rb bs cm 3hr ibu pegawai kelurahan tersebut."
Atas keluhan tersebut akun milik Wali Kota Depok Idris Abdul Shomad @idrisAShomad, mencuit "baik saya ke tkp." Lalu Wali Kota Idri mencuit kembali lewat akunnya itu: "baik kami akan beri teguran segera."
IMAM HAMDI
AGUAN DAN SUAP REKLAMASI
SUAP REKLAMASI: Aguan dan Cerita Geng STOP dari DPRD DKI
TERKUAK: Aguan Diduga Dalang Suap Reklamasi, Ini Buktinya